Dialektis.co – Seperti tahun sebelumnya, Polres Bontang kembali membuka layanan penitipan kendaraan gratis untuk warga yang hendak pulang kampung (Mudik) di masa liburan lebaran Idul Fitri 2026.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi menyatakan dihadirkannya layanaan ini untuk memudahkan warga. Serta menekan potensi pencurian kendaraan (Curanmor) saat ditinggal di rumah dalam keadaan kosong.
Baca juga: Kapolres Ingatkan Pemudik Pastikan Kondisi Listrik Rumah Aman Saat Ditinggal
“Iya, kita siapkan lima lokasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/3).
Lokasinya berada di kantor polisi. Yakni, Mako Polres Bontang, Polsek Bontang Utara, Polsek Bontang Selatan, Polsek Marangkayu, dan Polsek Muara Badak.
AKP Purwo menekankan layanan gratis ini tidak hanya berlaku bagi motor. Tapi, masyarakat juga bisa menitipkan mobilnya.
Untuk menitipkan kendaraannya warga diminta menyiapkan foto copy KTP, STNK dan BPKB kendaraan. Serta mengisi formulir pendaftran yang disediakan petugas.
Baca juga: Kapolres Minta Pemudik Lapor RT, Biar Rumah jadi Perhatian Patroli Bhabinkamtibmas
“Saat mengambil kendaraannya tinggal tunjukkan KTP dan STNK aslinya,” jelasnya.
Selain mebuka layanan penitipan di kantor polisi. Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong untuk melapor ke Ketua RT atau Kelurahan agar nantinya petugas patrol Kepolisian dalam ikut memantau keamanannya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post