DIALEKTIS.CO – Satu lagi jaringan narkoba berhasil terbongkar. Menariknya, kali ini turut menyeret seorang anggota Polisi berinisial R yang bertugas di Polresta Balikpapan.
Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustofa mengungkapkan sepak terjang oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) itu terbongkar setelah sebelumnya Polisi menangkap seorang tersangka berinisial AR.
“Berperan sebagai pemasok sabu untuk jaringan di Kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat,” ujarnya, Senin (13/3/2023).
Terangnya, AR diamankan beserta barang bukti 2 poket sabu masing-masing seberat 30 gram dan 0,4 gram di sebuah apartemen di kawasan Balikpapan Tengah.
Saat dilakukan pemeriksaan. AR mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang oknum Polisi yang bertugas di Polresta Balikpapan inisial R.
“R langsung kami amankan. Ini komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba,” kata Musliadi saat menggelar press release.
Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp 910.000, serta satu unit mobil, timbangan digital dan handphone milik para tersangka.
Di sisi lain, meski diduga terlibat dalam peredaran sabu, hasil tes urine R menunjukkan negatif. Kini R dan AR harus mendekam di balik jeruji besi.
Kata dia, selain terancam pidana, R juga harus bersiap menghadapi sidang etik di kesatuannya.
“Soal diberhentikan atau tidak dari kesatuan nanti akan dilihat pada saat sidang etik yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post