Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARIWARA

Penyusunan Raperdes LKD, Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kukar Dapat Pendampingan

Redaksi by Redaksi
October 27, 2023
Penyusunan Raperdes LKD, Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kukar Dapat Pendampingan
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) tahun 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh 130 orang yang terdiri dari Kepala Desa dan perangkat desa yang ada di Kukar. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada Kamis (26/10/2023) dan Jumat (27/10/2023) di Hotel Harris Samarinda.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan bimbingan kepada para peserta dalam menyusun produk hukum desa yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Produk hukum desa yang menjadi fokus dalam kegiatan ini adalah Raperdes tentang Pembentukan LKD.

LKD adalah lembaga-lembaga yang dibentuk atas prakarsa pemerintah desa dan masyarakat sesuai dengan kebutuhan desa setempat, seperti Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Raperdes tentang Pembentukan LKD menjadi perangkat dasar legitimasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan sebagai acuan dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan di desa. Raperdes ini juga menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam rangka penyusunan produk hukum yang ditetapkan di desa berdasarkan standarisasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala PMD Arianto mengatakan, dalam menyusun Raperdes, para peserta harus memperhatikan aspek-aspek sosial, budaya, ekonomi, lingkungan, teknologi, dan sumber daya manusia. Ia juga mengingatkan agar proses penyusunan Raperdes dilakukan secara demokratis dan partisipatif, dengan melibatkan masyarakat desa dalam mengusulkan atau memberikan masukan kepada Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Raperdes harus mencerminkan ruang lingkup, konsep, strategi, dan arahan yang dimuat dalam peraturan desa. Raperdes juga harus selaras dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat desa,” ucapnya.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kukar Akhmad Taufik Hidayat, yang mewakili Bupati Edi Damansyah. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang telah memberikan otonomi kepada desa melalui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-undang ini memberikan banyak peran kepada desa dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Desa dalam menjalankan perannya dapat aktif membentuk lembaga kemasyarakatan desa yang dapat membantu proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, diperlukan penyusunan Raperdes tentang Pembentukan LKD sebagai perangkat dasar legitimasi,” katanya.

Selain Kepala PMD dan Asisten I, hadir juga dalam acara tersebut sejumlah Camat di Kukar, Gugus tugas pendamping desa sebagai pelatih/ Nara Sumber, serta para peserta pendampingan. (ADV).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ADV Diskominfo Kukar
ShareTweetShare
Previous Post

Upaya Cegah Hoax, Rusman Dorong Pemahaman Literasi Digital Pada Masyarakat

Next Post

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Camat Tenggarong Dorong Pemuda Jadi Pelopor

Related Posts

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  
PARIWARA

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  

Humanis & Bebas Pelanggaran, Sat Polairud Bontang Dapat Penghargaan
PARIWARA

Humanis & Bebas Pelanggaran, Sat Polairud Bontang Dapat Penghargaan

Pengajian Al-Hidayah Golkar Bontang Gelar Musda, Nurlela Hasyim jadi Ketua
PARIWARA

Pengajian Al-Hidayah Golkar Bontang Gelar Musda, Nurlela Hasyim jadi Ketua

JMSI Bontang Dilantik, Siap Dorong Media Siber Lokal Semakin Profesional
VIDEO

Video Dokumentasi Pelantikan Pengurus Cabang JMSI Kota Bontang

Sosialisasi Empat Pilar, Sofyan Hasdam Ingatkan kesadaran Berbangsa
PARIWARA

Sosialisasi Empat Pilar, Sofyan Hasdam Ingatkan kesadaran Berbangsa

47 Tower Hunian & Kantor di IKN Dikebut, Juni 2025 ASN Mulai Dipindah
PARIWARA

47 Tower Hunian & Kantor di IKN Dikebut, Juni 2025 ASN Mulai Dipindah

Next Post
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Camat Tenggarong Dorong Pemuda Jadi Pelopor

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Camat Tenggarong Dorong Pemuda Jadi Pelopor

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.