Dialektis.co – Keluhan terkait keterlambatan pencairan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta di Kota Bontang ramai di media sosial.
Para guru mempertanyakan keterlambatan yang sudah berlangsung selama tiga bulan tanpa ada kejelasan dari pihak pemerintah.
Salah satu akun yang mengunggah keluhan tersebut adalah @ridw.an9790, yang mengungkapkan keresahannya.
“Bagaimana nasib kami? Sampai sekarang insentif guru PAUD belum cair juga,” tulisnya.
Dikonfirmasi atas keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Bambang Cipto Mulyono, membenarkan, insentif guru PAUD swasta memang belum dicairkan.
Ia menyatakan bahwa saat ini proses pencairan sedang berjalan dan menjamin bahwa dana insentif tersebut akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Menurut Bambang, keterlambatan ini terjadi karena adanya miskomunikasi antara bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait regulasi baru dalam sistem pengadaan barang dan jasa.
Ada kesalahpahaman mengenai dokumen pencairan kegiatan yang harus diunggah di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), padahal aturan tersebut tidak berlaku untuk pengadaan jasa.
“Sudah clear, ini hanya kesalahpahaman terkait regulasi baru. Minggu ini insyaallah insentif akan masuk ke rekening masing-masing guru PAUD,” ungkap Bambang, Rabu (23/10/2024).
Bambang juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali), pencairan insentif guru swasta memang dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Oleh karena itu, keterlambatan yang terjadi sebenarnya masih dalam batas waktu yang ditentukan, yakni triwulan ketiga yang pencairannya dijadwalkan pada Oktober.
Proses pencairan insentif ini, lanjutnya, melibatkan beberapa tahapan, termasuk pengajuan oleh Dinas Pendidikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sebelum akhirnya dicairkan melalui Bank Kaltimtara.
Saat ini, berkas pencairan sedang diproses oleh BPKAD dan segera ditindaklanjuti.
Bambang meminta para guru untuk sedikit bersabar dan memahami proses yang sedang berlangsung.
“Kami mohon sabar, karena ini sesuai dengan peraturan. Triwulan ketiga memang dibayarkan pada bulan Oktober, jadi belum terlambat,” pungkasnya. (*).
Penulis : Mira
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post