Dialektis.co – Seorang pemuda berinisial DMT, ditangkap polisi usai melakukan pencurian kompresor di sebuah bengkel di wilayah Perumahan BTN PKT, Kota Bontang.
Terungkap fakta lain dari penangkapan tersebut. Ternyata, pria berusia 25 tahun itu merupakan pelaku pencurian motor (curanmor) di Bontang.
Kasus itu terungkap saat polisi melakukan pengejaran pelaku pencurian kompresor.
Polisi menemukan motor tanpa surat-surat resmi yang telah dimodifikasi di lokasi berbeda.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor,” ungkap Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, Kamis (17/7/2025).
Sebelumnya jejak pelaku terendus saat mengendarai motor Honda Scoopy di Jalan Denpasar 6 Kelurahan Gunung Telihan.
“Dia kelilit hutang jasi butuh uang banyak. Mencuri jadi keahliannya untuk tutupi hutang,” ujar Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari.
Saat ini, polisi masih mendalami apakah pelaku beraksi sendiri atau merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih besar.
Pasalnya, pola dan pergerakan DMT terbilang rapi dan berpindah-pindah.
Ia juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu penegakan hukum. Informasi cepat dari warga menjadi salah satu kunci utama dalam pengungkapan kasus ini.
“Satu pelaku bisa membuka pintu bagi pengungkapan sejumlah kasus lainnya. Maka dari itu, kami sangat mengandalkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” jelasnya.
Saat ini, barang bukti berupa kompresor dan satu unit sepeda motor tanpa dokumen resmi telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara DMT masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bontang. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post