Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARIWARA

Pemkab Kukar Wajibkan PNS Pakai Aplikasi E-Kinerja BKN

Redaksi by Redaksi
November 8, 2023
Pemkab Kukar Wajibkan PNS Pakai Aplikasi E-Kinerja BKN

Plt. Asisten III bidang Umum Pemkab Kukar Dafip Haryanto (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya untuk menggunakan aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pengelolaan kinerja tahun 2023.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022.

Plt. Asisten III bidang Umum Pemkab Kukar Dafip Haryanto mengatakan, alasan pemkab mewajibkan PNS menggunakan aplikasi e-Kinerja BKN adalah untuk memastikan layanan kepegawaian tahun 2023 dan 2024 terkait kenaikan pangkat, mutasi, pensiun dan/atau layanan lainnya dapat diproses oleh BKN.

“Bagi pegawai yang tidak melakukan penginputan SKP periode tahun 2023 pada aplikasi e-Kinerja BKN, maka layanan kepegawaian tahun 2023 dan 2024 tidak akan diproses oleh BKN” tegas Dafip, Kamis (8/11/2023).

Dafip menyampaikan hal tersebut saat membuka Bimbingan Dialog Kinerja dan Penyusunan SKP E-Kinerja Tahun 2023, diruang serbaguna kantor bupati. Kegiatan ini diikuti oleh 12 bagian dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setkab.

Dalam bimbingan dialog kinerja dan bimbingan SKP, Dafip menjelaskan empat poin penting yang harus dipahami oleh PNS dalam menggunakan aplikasi e-Kinerja BKN, yaitu herarki cascading sasaran kinerja secara berjenjang, pendistribusian peran dan hasil kerja sesuai dengan tugas dan fungsi serta jenis jabatan, pengalokasian indikator kinerja individu dan target sasaran kinerja yang meliputi aspek kualitas, kuantitas, dan waktu dan penetapan rencana hasil kinerja yang mendukung pencapaian tujuan strategis pemerintah.

“Keempat poin ini akan membuat kita lebih efisien dan efektif dalam bekerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap tujuan strategis pemerintah” ujar Dafip.

Dafip mengharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja PNS dalam mendukung visi dan misi organisasi serta pemerintah. Ia juga mengundang peserta untuk aktif berdiskusi dan bertanya apapun yang mungkin ingin diketahui. (ADV).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ADV Diskominfo Kukar
ShareTweetShare
Previous Post

Kompetensi Digital ASN Kukar Tahun 2023: Skor 2,3 dari Skala 4, Masih Bisa Ditingkatkan

Next Post

Dorongan Legislator: Meningkatkan Kesejahteraan dengan Peningkatan Coverage Iuran BPJS

Related Posts

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  
PARIWARA

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  

Humanis & Bebas Pelanggaran, Sat Polairud Bontang Dapat Penghargaan
PARIWARA

Humanis & Bebas Pelanggaran, Sat Polairud Bontang Dapat Penghargaan

Pengajian Al-Hidayah Golkar Bontang Gelar Musda, Nurlela Hasyim jadi Ketua
PARIWARA

Pengajian Al-Hidayah Golkar Bontang Gelar Musda, Nurlela Hasyim jadi Ketua

JMSI Bontang Dilantik, Siap Dorong Media Siber Lokal Semakin Profesional
VIDEO

Video Dokumentasi Pelantikan Pengurus Cabang JMSI Kota Bontang

Sosialisasi Empat Pilar, Sofyan Hasdam Ingatkan kesadaran Berbangsa
PARIWARA

Sosialisasi Empat Pilar, Sofyan Hasdam Ingatkan kesadaran Berbangsa

47 Tower Hunian & Kantor di IKN Dikebut, Juni 2025 ASN Mulai Dipindah
PARIWARA

47 Tower Hunian & Kantor di IKN Dikebut, Juni 2025 ASN Mulai Dipindah

Next Post
Dorongan Legislator: Meningkatkan Kesejahteraan dengan Peningkatan Coverage Iuran BPJS

Dorongan Legislator: Meningkatkan Kesejahteraan dengan Peningkatan Coverage Iuran BPJS

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.