Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Nyolong HP Tetangga, Warga Pisangan Terancam  7 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
July 11, 2022
Nyolong HP Tetangga, Warga Pisangan Terancam  7 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Tindak kejahatan di Kota Bontang makin beragam. Teranyar, seorang warga daerah pisangan WS (46) kepergok mencuri handphone tetangga.

Kejadian tersebut dilakukan pada Minggu (10/7) sekira pukul 03.00 Wita, jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2022 kemarin.

Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri menyatakan tersangka didapati masuk ke rumah korban saat pintu utama tidak tertutup.

“Ketahuan karena teman korban (saksi) menyadari ada orang masuk rumah dan mencuri ponsel,” ujarnya.

Melihat itu, saksi membangunkan korban dan bersama mengejar pelaku.

“TKP di Jalan HM Ardans RT 24 Kelurahan Satimpo. Selang satu jam baru tersangka ditangkap warga bersama kepolisian,” kata Iptu Abdul Khoiri, Senin (11/7/2022).

Saat ini tersangka dan barang bukti satu unit ponsel yang dicuri di Mapolsek Bontang Selatan. Walhasil tersangka diganjar pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian.

“Korban mengalami kerugian Rp 2,5 Juta. Tersangka terancam penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminal
ShareTweet
Previous Post

Iduladha 1443 H, Rutan Samarinda Sembelih 23 Sapi dan 4 Kambing

Next Post

Santunan Kematian Termin 2 Cair, Dana Langsung Masuk Rekening Ahli Waris

Related Posts

Disnaker Bontang Siap Luncurkan Aplikasi Teman Naker, Data Pencari Kerja Kini Terintegrasi
WARTA

Disnaker Bontang Siap Luncurkan Aplikasi Teman Naker, Data Pencari Kerja Kini Terintegrasi

Disnaker Bontang Fasilitasi Lima Warga Bontang Ikuti Pelatihan dari Kementerian ESDM di Cepu
EKBIS

Disnaker Bontang Fasilitasi Lima Warga Bontang Ikuti Pelatihan dari Kementerian ESDM di Cepu

Jembatan Mahulu Diportal, Sopir Truk: Ponton Batu Bara yang Nabrak Kami Dapat Imbasnya
WARTA

Jembatan Mahulu Diportal, Sopir Truk: Ponton Batu Bara yang Nabrak Kami Dapat Imbasnya

7 Titik Rawan Macet saat Arus Mudik, Polres Bontang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
WARTA

Polisi Gelar Operasi Keselamatan Mahakam Mulai Senin Besok, Ini yang Diincar

Sinergi dengan Pemerintah, Masyarakat Sadar Wisata Usung Transformasi Wisata Industri
WARTA

Sinergi dengan Pemerintah, Masyarakat Sadar Wisata Usung Transformasi Wisata Industri

Tanpa Sosialisasi, Pembangunan Batching Plant di Tanjung Laut Indah Ditolak Warga
WARTA

Tanpa Sosialisasi, Pembangunan Batching Plant di Tanjung Laut Indah Ditolak Warga

Next Post
Santunan Kematian Termin 2 Cair, Dana Langsung Masuk Rekening Ahli Waris

Santunan Kematian Termin 2 Cair, Dana Langsung Masuk Rekening Ahli Waris

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.