Dialektis.co – Seorang pria warga Bontang Lestari (Bonles) berinisial NH diamankan polisi saat menonton permainan voli di Lapangan Voli Kampung Baru, Kota Bontang, Minggu (3/8/2025) malam.
Pria berusia 27 tahun itu diamankan polisi lantaran kedapatan mabok minuman oplosan, serta membawa senjata tajam.
Kronologis Penangkapan
NH bersama rekannya berinisial IY, datang ke lapangan voli kampung baru usai mengkonsumsi miras oplosan alkohol 70℅, Kuku Bima dan Coca-Cola di Pantai Galau.
Seolah belum puas, pesta miras oplosan kembali berlanjut di sekitar area permainan voli.
Di bawah pengaruh miras. NH, kemudian mulai berulah dengan mendatangi area wasit. Hingga melontarkan komentar keras terkait teknik permainan. Hal ini sempat memicu adu mulut dengan salah satu penonton.
Usai insiden tersebut, terduga NH menuju mobilnya dan mengambil badik yang telah dibawanya sejak awal di dalam mobil.
“Saat akan keluar mobil, terlihat oleh para saksi. NH menyisipkan badik di pinggangnya. Terlihat pula sebuah parang yang ada di jok penumpang,” Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto.
Saat diamankan polisi, NH berkilah badik dibawanya hanya untuk “pertahanan diri” saat kerja mengantar ikan ke luar kota.
Sementara parang digunakan beberapa hari sebelumnya untuk memotong bambu.
Namun, fakta bahwa kedua senjata tersebut dibawa sejak awal dan sempat dipamerkan di tempat umum dalam kondisi mabuk, memperkuat dugaan adanya niat buruk.
“Kita tahan, tindakannya membahayakan orang lain. Apalagi dilakukan di ruang publik. Saat ini terduga dan BB sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post