Dialektis.co, Bontang – Persoalan mandeknya aktivitas perkuliahan di Universitas Trunajaya Bontang kembali mencuat dalam rapat gabungan Komisi A dan C DPRD Kota Bontang, Senin (16/6/2025). Kali ini, DPRD menyoroti urgensi solusi nyata bagi ratusan mahasiswa yang telah satu tahun kehilangan hak pendidikannya.
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfian Rausan Fikry, menyebut bahwa inti dari persoalan ini adalah kegagalan manajemen internal kampus yang buruk.
Tata kelola administrasi yang amburadul, menurutnya, menjadi akar masalah sehingga LLDIKTI tidak dapat lagi mengakomodasi kampus tersebut secara kelembagaan.
“Ini bukan hanya sekadar salah ketik atau kesalahan dokumen. Ini masalah sistemik dalam pengelolaan yayasan. Kalau seperti ini terus, mahasiswa yang jadi korban,” tegas Alfian.
Ia menyampaikan bahwa DPRD tidak tinggal diam. Bahkan, berbagai opsi telah didiskusikan, seperti pengalihan pengelolaan ke lembaga lain jika memungkinkan secara regulasi.
“Kalau memang bisa dimanajeri pihak ketiga, seperti Kudarajaya, kenapa tidak? Selama itu bisa menyelamatkan masa depan mahasiswa, kita harus cari celah hukumnya,” tekannya.
Meski kecewa dengan absennya pihak yayasan dalam rapat, Alfian menegaskan bahwa fokus utama tetap pada penyelamatan hak-hak mahasiswa. Ia mendorong agar pemerintah segera menggelar forum khusus bersama yayasan untuk membahas solusi konkret.
“Kita sudah terlalu banyak bicara prosedur, tapi mahasiswa terus menunggu. Kita butuh terobosan nyata,” tandasnya.
Reswan, Wakil Ketua PPHMB, menyampaikan bahwa para mahasiswa sudah sangat lelah menunggu. Pasalnya hingga kini pihak yayasan belum memberi kepastian terkait nasib mereka.
“Yang belum yudisium belum tahu nasibnya. Kami hanya ingin kepastian. Jangan sampai bulan ini berlalu tanpa solusi,” timpalnya. (Mira/adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post