DIALEKTIS.CO – Mabuk tuak diduga jadi pemicu perbuatan kriminal. Rabu (7/6) dini hari, seorang peminum minuman dari sadapan pohon siwalan di Berbas Pantai, Kota Bontang, tega memukul hingga mendorong temannya sendiri ke laut.
Kasus penganiayaan itu dilakukan HA (20) warga Berbas Pantai terhadap remaja di bawah umur, yang tak lain teman ngumpulnya.
“Akibat tindakan pelaku. Korban mengalami luka dan memar di bagian kaki sebelah kiri,” ujar Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri.
Berdasar laporan dari Kaka korban. Pelaku langsung diamankan pada Kamis (8/6/2023) sekira pukul 14.00 WITA di kediamannya.
Kata Kapolsek keduanya saling mengenal bahkan kerap nongkrong bersama.
“Sering ejek-ejekan, itu sebelumnya juga mereka minum tuak sama-sama, tapi korban tidak semabuk tersangka, coba-coba saja,” katanya.
Atas perbuatannya, kini tersangka ditahan di Mapolsek Bontang Selatan. Dia dijerat pasal 80 (1) jo pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan penjara. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post