DIALEKTIS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mulai mempersiapkan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), menjelang Pilkada serentak 2024.
Rina Megawati Harsono Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Bontang mengatakan, sebelum pembentukan KPPS lebih dulu dilakukan rapat koordinasi bersama Dinkes, Bakesbangpol, Satpol PP, PPK dan PPS, pada 12 September 2024.
“Besoknya 13 September 2024, dilakukan sosialisasi ke masyarakat, seperti forum warga,” jelasnya.
Rina bilang, rakor ini penting untuk memastikan proses pembentukan KPPS berjalan dengan baik, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari pelaksanaan rakor, diharapkan anggota KPPS dapat menjalankan tugas secara efektif dan efisien.
KPU Bontang membuka penjaringan KPPS sebanyak 1.939 orang yang akan ditempatkan di 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dari 1.939 orang ini mengisi masing-masing 7 orang di TPS yang telah disiapkan, tersebar di seluruh wilayah Bontang.
Rina menyampaikan, anggota KPPS merupakan bagian dari badan adhoc yang bekerja di tingkat TPS.
“Mereka anggota KPPS ini diajukan agar ter-cover terlindungi dengan BPJS,” jelasnya.
Dalam melakukan rekrutmen anggota KPPS, KPU Bontang melakukan mitigasi terkait integritas mereka, siapa saja yang layak untuk direkrut.
“Siapa tahu ada yang menjadi bagian dari anggota partai politik atau timses,” jelasnya.
Selain itu syarat untuk menjadi anggota KPPS ialah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di wilayah kerja PPS, berusia paling rendah 17 tahun, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
Berikut jadwal pendaftaran calon anggota KPPS Pilkada Bontang 2024
1. Pengumuman pendaftaran dimulai 17 hingga 21 September 2024
2. Penerimaan berkas dimulai 17 hingga 28 September 2024
3. Penelitian administrasi dimulai 18 hingga 29 September 2024
4. Pengumuman hasil administrasi dimulai 30 September hingga 2 Oktober 2024
5. Tanggapan masyarakat dimulai 30 September hingga 5 Oktober 2024
6. Pengumuman hasil seleksi dimulai 5 hingga 7 Oktober 2024
7. Penetapan dan pelantikan dimulai 7 November 2024
8. Masa kerja KPPS 7 November hingga 8 Desember 2024
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post