DIALEKTIS.CO – Ketua Komisi ll DPRD Bontang, Rustam meyakinkan hewan kurban yang dipasarkan di Kota Bontang telah terbebas dari penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kata dia, sebelumnya pihaknya telah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) untuk mengantisifasi masuknya wabah hewan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“DKP3, memastikan hewan kurban yang didatangkan dari luar Kalimantan, harus melalui pemeriksaan keamanan dan kesehatan. Untuk di Bontang dipastikan sapi sudah terbebas dari PMK,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Meski begitu, ia meminta masyarakat untuk tetap waspada. Meski wabah PMK disebut tidak berbahaya bagi manusia. Daging yang dikonsumsi harus dipastikan tetap diolah dan dimasak dengan baik.
“Sebaiknya tidak usah di cuci langsung di rebus selama 30 menit. Setelah itu baru diolah untuk berbagai hidangan,” imbaunya.
Lebih jauh, Rustam mengakui pada musim kurban 1443 H/ 2022 kali ini terjadi penurunan jumlah sapi kurban yang diperdagangkan di Kota Bontang.
Hal itu terjadi lantaran, sejumlah pemasok yang selama ini menjadi langganan dihentikan pengiriman lantaran teridentifikasi penyebaran wabah PMK.
“Harga sapi cukup tinggi di Bontang karena stok memang berkurang,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post