DIALEKTIS.CO – Tim panitia seleksi (Pansel) Perusda Pemprov Kaltim telah menyerahkan nama-nama calon jajaran Direksi kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut kapan nama-nama terpilih bakal diumumkan.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi kepada awak media menyebutkan bahwa seluruh proses masih berjalan. Hasil dari rapat umum pemegang saham (RUPS) tiap Perusda.
“Sudah, kan harus ada RUPS. Kalau di PT harus disampaikan dalam RUPS luar biasa, suratnya sudah ada,” ungkap Hadi belum lama ini.
Setelah RUPS tuntas, berikutnya bakal diumumkan siapa saja yang berhasil menduduki jabatan Direksi dari masing-masing Perusda.
“Tunggu RUPS dulu ya, kalau RUPS-nya selesai baru diumumkan,” tambah Hadi singkat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Baharuddin Demmu menyebutkan seharusnya nama-nama yang diserahkan bisa dipublikasikan secara terbuka.
Menurut pria yang akrab disapa Bahar itu, Timsel semestinya mengumumkan per tahapan. Namun nyatanya sudah langsung diserahkan ke Gubernur.
“Harusnya, sebelum masuk ke meja Gubernur itu siapa nama-nama yang dinyatakan lolos ya dipublikasikan. Karena kalau tidak, wajar saja ada orang bertanya. Termasuk saya,” ungkap Bahar.
Bahar mengaku bingung dengan Tim Pansel. Dia juga mempertanyakan terkait apa sulitnya untuk mengumumkan nama-nama tersebut.
Padahal sebelumnya, Komisi II sudah mengingatkan tim pansel agar tahapan itu dipublikasikan saja. Sehingga tak menimbulkan pertanyaan di benak banyak orang. Sebab calon Direksi akan bekerja dan mengemban amanah untuk uang rakyat.
“Kan tidak ada yang susah kalau diumumkan. Sehingga dari awal, Perusda ini kan disorot. Kalau seperti begitu, kecurigaan itu muncul terus. Dari awal tidak diniatkan dengan baik,” lanjut Bahar.
Politisi dari Fraksi PAN itu juga jadi meragukan keseriusan Pemprov untuk membenahi Perusda.
Jika tak dibenahi serius, maka bukan tak mungkin kembali terjadi masalah-masalah yang menimpa Perusda lain sebelumnya. Contoh, PT AKU. Terlebih lagi, berdasarkan temuan-temuan BPK juga meninggalkan sejumlah catatan.
“Bedakan mana uang publik dan uang pribadi. Kalau bekerja di ruang yang menggunakan uang rakyat, maka kalau ada rekrutmen harus dipublikasikan dengan baik,”
“Tidak boleh enggak. Itu kan bukan duitnya. Tapi duit kita-kita yang bayar pajak dan segala macam,” pungkasnya. (MFA/YUD).
Discussion about this post