Dialektis.co – Komika Pandji Pragiwaksono menerima keputusan denda adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) buntut pertunjukan lawakan tunggalnya atau stand up comedy-nya terkait Rambu Solo.
Panji pun mengaku menerima segala keputusan terkait sanksi adat yang diberikan kepadanya. Termasuk denda adat 1 babi dan 5 ayam.
“Saya menerima semua keputusan yang telah diberikan. Dan semoga ini menjadi kesempatan untuk lebih baik lagi dari saya,” ujarnya.
“Dan saya berjanji. Sebagaimana tadi diminta, bahw ini untuk terakhir kalinya saya melakukan sesuatu yang serupa dan tidak mengulanginya di masa depan. Terima kasih,” ucapnya di hadapan masyarakat dan tokoh adat Toraja, Selasa (10/2/2026).
Materi Pandji yang Dianggap Menghina
Pandji dianggap menghina dalam pertiunjukannya di tahun 2013. Saat itu, dia membahas tentang prosesi pemakaman suku Toraja. Pandji menyinggung mahalnya biaya yang harus dikeluarkan dalam melaksanakan pemakaman.
“Bahkan banyak orang Toraja yang jatuh miskin, habis bikin pesta untuk pemaka pemakaman keluarganya. Dan banyak yang enggak punya duit untuk makamin. Akhirnya jenazahnya dibiarin gitu,” kata Pandji dalam videonya yang berjudul Uang vs Pendidikan.
Masih dalam lanjutan materi lawakannya, Pandji melakukan impersonasi dengan mencontohkan diri sebagai orang asing yang bertamu ke rumah orang Toraja kemudian melihat jenazah di ruang tamu.
“Nonton apa pun di TV berasa horror. Lagi nonton Telebubies gitu, ngeri pasti. Tuh Tinky Winky nakutin ya lompat-lompat ada kuncirnya di atas,” ucapnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post