Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

KIKA Ajukan Amicus Curiae ke PN Grogot Soal Kasus Misran Toni Muara Kate

Redaksi by Redaksi
March 7, 2026
Pejuang Muara Kate Masih Ditahan, Tim Advokasi Beber Fakta Dugaan Kriminalisasi

Misran Toni (60) Saat Dihadapkan Konfrensi Pers di Polda Kaltim Beberapa Waktu Lalu (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara yang menjerat Misran Toni alias Imis bin Enes, seorang warga pembela lingkungan hidup dari Muara Kate, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

KIKA meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot mempertimbangkan dimensi konstitusional, hak asasi manusia, dan konflik struktural yang melatarbelakangi perkara ini.

Organisasi yang menghimpun akademisi dari berbagai perguruan tinggi itu menilai perkara yang menimpa Misran Toni tidak dapat dipahami sebagai perkara pidana biasa. Kaasus ini dinilai berkaitan erat dengan konflik agraria dan perjuangan masyarakat adat.

KIKA menyebut perkara ini berakar pada konflik antara masyarakat adat Dayak Deah di Muara Kate dengan perusahaan tambang batu bara PT Mantimin Coal Mining yang beroperasi di wilayah tersebut.

Aktivitas pengangkutan batu bara melalui jalur hauling dinilai merusak jalan umum, mengganggu sumber air, dan mengancam ekosistem yang selama ini menjadi penopang kehidupan warga. Maka lahir Posko Anti-Hauling di Muara Kate.

Posko itu menjadi simbol perlawanan damai warga terhadap aktivitas truk pengangkut batu bara. Warga menilai aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi konstitusional untuk melindungi lingkungan dan infrastruktur publik.

KIKA menegaskan bahwa aksi warga tersebut sejalan dengan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945, khususnya hak untuk menyampaikan pendapat dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Peristiwa Kekerasan di Posko

Pada malam 14 hingga 15 November 2024, terjadi peristiwa kekerasan di sekitar Posko Anti-Hauling yang mengakibatkan meninggalnya Rusel, seorang warga yang juga dikenal sebagai rekan seperjuangan Misran Toni dalam gerakan tersebut.

Jaksa penuntut umum kemudian menjerat Misran dengan dakwaan berlapis.

Dakwaan tersebut meliputi Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sebagai dakwaan primair, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sebagai dakwaan subsidiair, serta Pasal 351 ayat (3) dan ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Namun, tim advokasi hukum Muara Kate menilai rekonstruksi peristiwa dalam dakwaan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.

Mereka menduga aparat penegak hukum menjadikan Misran Toni sebagai kambing hitam untuk menutup kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Kecurigaan itu menguat karena aparat baru menangkap Misran pada 15 Juli 2025, sekitar delapan bulan setelah kejadian.

Tim advokasi menilai jeda waktu yang cukup panjang tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai proses penyelidikan dan motif penegakan hukum dalam perkara ini.

Dugaan Kriminalisasi Pembela Lingkungan

Dalam dokumen amicus curiae-nya, KIKA menyebut perkara ini memiliki empat lapisan persoalan serius.

Pertama, adanya indikasi kriminalisasi terstruktur yang berpotensi melemahkan gerakan masyarakat adat di Muara Kate.

Kedua, kasus ini menyangkut perlindungan terhadap masyarakat adat dan pembela lingkungan hidup yang seharusnya mendapat jaminan hukum.

KIKA mengingatkan bahwa Pasal 66 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melarang kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup.

Ketiga, KIKA menyoroti perkembangan hukum pidana nasional, terutama setelah berlakunya KUHP Nasional pada 2 Januari 2026.

Regulasi baru tersebut memperluas dasar penghapus pidana serta mendorong pendekatan pemidanaan yang lebih kontekstual dan proporsional.

Keempat, KIKA menegaskan bahwa hukum pidana tidak boleh digunakan untuk menekan atau membungkam perjuangan warga dalam mempertahankan hak konstitusional mereka.

6 Poin Harapan KIKA kepada Majelis Hakim

Berdasarkan uraian di atas, KIKA selaku Amicus memohon kepada majelis hakim, yakni:

  1. Menerapkan asas lex mitior secara aktif: Majelis Hakim hendaknya secara pro-aktif membandingkan setiap ketentuan KUHP lama dengan KUHP Nasional (UU No. 1/2023) dan menerapkan yang paling menguntungkan Terdakwa sebagaimana diwajibkan Pasal 2 ayat (2) KUHP Nasional.
  2. Menjadikan Pasal 66 UUPPLH sebagai pertimbangan primer: Status Terdakwa sebagai pembela lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan primer yang tidak dapat diabaikan, sesuai norma anti-SLAPP yang masih berlaku penuh.
  3. Membaca konstruksi dakwaan dalam konteks kriminalisasi terstruktur: Majelis Hakim hendaknya mempertimbangkan secara serius kemungkinan bahwa konstruksi dakwaan mengandung dimensi instrumentalisasi relasi emosional sebagai strategi demoralisasi gerakan, dan menjadikan pertimbangan tersebut sebagai faktor dalam mengevaluasi kredibilitas buktibukti yang diajukan.
  4. Menilai mens rea dengan standar dogmatika pidana yang ketat: Pembuktian voorbedachte raad dalam dakwaan primair harus diuji sangat ketat sesuai doktrin kalm overleg, dengan mempertimbangkan kondisi psikologis Terdakwa dalam situasi konflik agraria dan kemungkinan berlakunya dasar penghapus pidana.
  5. Menerapkan prinsip in dubio pro reo secara substantif: Setiap keraguan wajar yang tidak dapat dieliminasi Penuntut Umum wajib menguntungkan Terdakwa, sebagaimana diwajibkan Pasal 183 KUHAP dan prinsip-prinsip peradilan yang adil.
  6. Memberikan putusan yang independen, imparsial, dan berkeadilan. KIKA memohon ke majelis hakim untuk menjatuhkan putusan yang sepenuhnya mencerminkan kemerdekaan kekuasaan kehakiman, yakni: (a) membebaskan Terdakwa Misran Toni alias Imis bin
    Enes dari seluruh dakwaan; (b) memulihkan nama baik, harkat martabat, dan kedudukannya dalam komunitas adatnya; dan (c) membebankan seluruh biaya perkara kepada negara

Demikian Amicus Curiae ini KIKA ajukan dengan penuh rasa tanggung jawab akademis, moral, dan konstitusional. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Muhammad bin Salman: “Apa itu Wahabisme?”

Next Post

KKSS Bontang Gelar Buka Puasa Bersama, Bantuan Sembako Segera Disalurkan

Related Posts

Buka Bersama Media, Intelkam Polda Kaltim Ajak Jaga Iklim Kondusif di Ranah Digital
WARTA

Buka Bersama Media, Intelkam Polda Kaltim Ajak Jaga Iklim Kondusif di Ranah Digital

JMSI Kaltim Akui Pentingnya Kolaborasi Antara Kepolisian dan Media Jaga Stabilitas
WARTA

JMSI Kaltim Akui Pentingnya Kolaborasi Antara Kepolisian dan Media Jaga Stabilitas

KKSS Bontang Gelar Buka Puasa Bersama, Bantuan Sembako Segera Disalurkan
WARTA

KKSS Bontang Gelar Buka Puasa Bersama, Bantuan Sembako Segera Disalurkan

Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Muhammad bin Salman: “Apa itu Wahabisme?”
RAGAM

Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Muhammad bin Salman: “Apa itu Wahabisme?”

Banjir Tanah Datar Mulai Surut, Lalu Lintas Poros SMR – BON Berangsur Normal
WARTA

Banjir Tanah Datar Mulai Surut, Lalu Lintas Poros SMR – BON Berangsur Normal

Tanah Datar Direndam Banjir, Jalan Poros Samarinda – Bontang Macet Total
WARTA

Tanah Datar Direndam Banjir, Jalan Poros Samarinda – Bontang Macet Total

Next Post
KKSS Bontang Gelar Buka Puasa Bersama, Bantuan Sembako Segera Disalurkan

KKSS Bontang Gelar Buka Puasa Bersama, Bantuan Sembako Segera Disalurkan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000696

128000697

128000698

128000699

128000700

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

news-1701
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

sabung ayam online

118000351

118000352

118000353

118000354

118000355

118000356

118000357

118000358

118000359

118000361

118000362

118000363

118000364

118000365

118000366

118000367

118000368

118000369

118000370

118000371

118000372

118000373

118000374

118000375

118000376

118000377

118000378

118000379

118000380

118000381

118000382

118000383

118000384

118000385

118000386

118000387

118000388

118000389

118000390

118000391

118000392

118000393

118000394

118000395

128000466

128000467

128000468

128000469

128000470

128000471

128000472

128000473

128000475

128000476

128000477

128000478

128000479

128000480

128000481

128000482

128000483

128000484

128000485

128000486

128000487

128000488

128000489

128000490

128000491

128000492

128000493

128000494

128000495

128000496

128000497

128000498

128000499

128000500

138000311

138000312

138000313

138000314

138000315

138000316

138000317

138000318

138000319

138000320

138000321

138000322

138000323

138000324

138000325

138000326

138000327

138000328

138000329

138000330

138000331

138000332

138000333

138000334

138000335

138000336

138000337

138000338

138000339

138000340

138000341

138000342

138000343

138000344

138000345

138000346

138000347

138000348

138000349

138000350

168000466

168000467

168000468

168000469

168000470

168000471

168000472

168000473

168000474

168000475

168000476

168000477

168000478

168000479

168000480

168000481

168000482

168000483

168000484

168000485

168000486

168000487

168000488

168000489

168000490

168000491

168000492

168000493

168000494

168000495

178000621

178000622

178000623

178000624

178000625

178000626

178000627

178000628

178000630

178000631

178000632

178000633

178000634

178000635

178000636

178000637

178000638

178000639

178000640

178000641

178000642

178000643

178000644

178000645

178000646

178000647

178000648

178000649

178000650

178000651

178000652

178000653

178000654

178000655

178000656

178000657

178000658

178000659

178000660

178000661

178000662

178000663

178000664

178000665

228000311

228000312

228000313

228000314

228000315

228000316

228000317

228000318

228000320

228000321

228000322

228000323

228000324

228000325

228000326

228000327

228000328

228000329

228000330

228000331

228000332

228000333

228000334

228000335

228000336

228000337

228000338

228000339

228000340

228000341

228000342

228000343

228000344

228000345

238000436

238000437

238000438

238000439

238000440

238000441

238000442

238000443

238000444

238000445

238000446

238000447

238000448

238000449

238000450

238000451

238000452

238000453

238000454

238000455

238000456

238000457

238000458

238000459

238000460

238000461

238000462

238000463

238000464

238000465

238000466

238000467

238000468

238000469

238000470

238000471

238000472

238000473

238000474

238000475

238000476

238000477

238000478

238000479

238000480

238000481

238000482

238000483

238000484

238000485

content-1701