Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOLOM

JMSI Kecam Teror Kepala Babi Jurnalis Tempo, Alaram Acaman Kebebasan Pers

Redaksi by Redaksi
March 21, 2025
JMSI Kecam Teror Kepala Babi Jurnalis Tempo, Alaram Acaman Kebebasan Pers

Dino Umahuk

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengecam keras aksi teror terhadap jurnalis yang terjadi di kantor redaksi Tempo, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Teror ini berupa pengiriman paket kepala babi tanpa kuping yang ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana.

Insiden ini memicu kekhawatiran terkait kebebasan pers di Indonesia dan dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap pekerja media.

Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI, Dino Umahuk, menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap independensi media.

Baca juga: Diduga Teror, Media Tempo Dapat Kiriman Kepala Babi

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada jalur hukum yang telah disediakan, seperti hak jawab atau hak koreksi. Menggunakan aksi teror untuk menyampaikan ketidakpuasan bukan hanya tindakan tidak beradab, tetapi juga melanggar hak asasi manusia,” ujar Dino pada Jumat, 21 Maret 2025.

Dewan Pers menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 2 dan 4 dalam UU tersebut menegaskan bahwa pers bebas dari segala bentuk intimidasi dan memiliki hak untuk memberitakan secara independen.

JMSI meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku teror agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, JMSI mengingatkan semua pihak untuk tidak menggunakan ancaman atau kekerasan dalam merespons pemberitaan.

Sebagai tindak lanjut, JMSI mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang agar bisa diproses sesuai hukum.

Jika tidak ada tindakan tegas, insiden semacam ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

Berdasarkan data Dewan Pers, sepanjang 2024 terdapat lebih dari 50 kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk ancaman, penganiayaan, dan peretasan akun media.

JMSI menegaskan bahwa pers harus tetap independen demi menjaga kebebasan berekspresi dan keberlanjutan demokrasi. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: JMSI
ShareTweetShare
Previous Post

Semangat Berbagi, Remtal Bagikan 1000 Kotak Takjil di Bontang Selatan

Next Post

Tebar Kebahagiaan Ramadan, Big Reds Bontang Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Related Posts

Dorong Akselerasi Ekonomi Lokal, Bontang Siapkan Perda Investasi & Forum Kemitraan
EKBIS

Dorong Akselerasi Ekonomi Lokal, Bontang Siapkan Perda Investasi & Forum Kemitraan

Faisal FBR Sebut Terima Keluhan Warga Terkait Seragam Sekolah Gratis
WARTA

Faisal FBR Sebut Terima Keluhan Warga Terkait Seragam Sekolah Gratis

Parah! Dispopar Bontang Tak Selesaikan Administrasi, Dana Hibah Olahraga Mandek
WARTA

Parah! Dispopar Bontang Tak Selesaikan Administrasi, Dana Hibah Olahraga Mandek

SDN 002 Bontang Barat Segera Direlokasi ke Bangunan Baru
WARTA

Berdayakan Penjahit Lokal, Kain Seragam Sekolah Bontang Sudah Didistribusikan

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga
EKBIS

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap
WARTA

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap

Next Post
Tebar Kebahagiaan Ramadan, Big Reds Bontang Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Tebar Kebahagiaan Ramadan, Big Reds Bontang Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.