DIALEKTIS.CO – Komisi I DPRD Bontang, Irfan menyebut proses migrasi layanan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) mandiri ke subsidi pemerintah, banyak dikeluhkan masyarakat.
Pasalnya, proses peralihan dinilai masih sangat menyulitkan. Meski pemohon adalah orang yang sudah tidak bekerja.
Politisi PAN itu meminta pemerintah untuk mempermudah proses peralihan jaminan kesehatan tersebut dengan membuat regulasi.
Sarannya dalam regulasi tersebut, untuk meyakinkan BPJS bahwa pemohon yang mengajukan peralihan jaminan dapat menyertakan surat keterangan kurang mampu dan tidak bekerja di tingkat RT dan Kelurahan.
“Itu sebagai pembuktian kalau masyarakat ini tidak mampu dan tidak bekerja, karena yang lebih paham RT,” ujarnya.
Terangnya, hingga kini dirinya banyak menerima keluhan mengenai lama dan berbelitnya proses peralihan jaminan kesehatan tersebut.
Dengan lambannya proses pralihan maka beban membayar iuran mandiri masih terus berjalan, sehingga memberatkan.
Bahkan tak jarang akhirnya dianggap menunggak bayaran BPJS. Lantas, proses peralihan tidak jaminan tidak dapat dilakukan jika tunggakan belum dibayar.
“Yang nganggur gimana mau bayar,” tegasnya.
Dengan itu, ia meminta pemerintah agar mempermudah masyarakat untuk berpindah ke BPJS yang dibayarkan pemerintah alias gratis. (*)
Discussion about this post