DIALEKTIS.CO, Samarinda – Hasil perumahkacaan wali kamar hunian warga binaan, yang dilakukan staff Keamanan Pengamanan Rutan Kelas IIA Samarinda merujuk pada pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Upaya meminimalisir gangguan pun dilakukan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan yang dicurigai memiliki benda-benda terlarang.
Dipimpin oleh Kepala Keamanan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Gilang Wisnuwardhana beserta regu penjagaan Rutan Samarinda, alhasil menemukan puluhan benda terlarang milik warga binaan.
Memakan kurang lebih 1 jam penggeledahan disalah satu kamar hunian warga binaan ini, tim berhasil menyita 10 senjata tajam, 4 buah gunting pemotong, dan 3 buah kabel terminal.
“Sebelumnya tim menaruh kecurigaan pada salah satu kamar hunian WBP, kecurigaan itu hasil kunjungan wali kamar, hasil kunjungan itu pun dilaporkan pada saya,” ucap Gilang.
Lanjutnya, penggeledahan kali ini sedikit lebih pelik, karena benda-benda terlarang yang disita cukup rumit ditemukan, karena disembunyikan sedemikian rupa oleh warga.
Kurang lebih 45 menit berjalan penggeledahan tim belum menemukan apapun. Merasa belum berhasil, tim melengkapi diri dengan alat pendeteksi logam. Alhasil tim menemukan benda-benda terlarang tersebut.
Dikonfirmasi terpisah melalui telpon, Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh jajarannya tersebut.
“Kepala Pengamanan melaporkan kepada saya akan melakukan penggeledahan, hasil investigasi tim mencurigai adanya benda terlarang di kamar hunian,” jelas Alanta. (Red/Yud).
Discussion about this post