DIALEKTIS.CO – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, Jumadi tidak menampik informasi adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Kutai Timur (Kutim) yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Bontang.
“Betul saya juga dapat infonya, kebetulan saya lagi isolasi ini (Covid-19). Tadi sudah saya telpon Lapas Bontang untuk segera ditelusuri informasi itu,” ujarnya kepada redaksi dialektis.co, Rabu (30/6/2021).
Jumadi menyakinkan kasus “nyanyian” bandar narkoba yang mengaku mendapat pasokan dari Lapas tersebut akan diusut secara terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi.
Dirinya pun telah mengarahkan jajaran Lapas Bontang untuk segera berkoordinasi dengan penyidik di Polres Kutim terkait identitas napi yang dimaksud. Agar segera dilakukan langkah pengamanan.
“Kalau cuma nama Fajar kan banyak, makanya harus ditelusuri. Kami pokoknya, prinsipnya siap terbuka, siap membantu penyidikan sampai tuntas,” tegasnya.
Lebih jauh Jumadi mengklaim pemeriksaan rutin di Lapas Bontang telah dilakukan dengan baik. Bahkan, sebutnya, Satops Patnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) baru saja dilakukan secara serentak pada Selasa (29/6) kemarin.
“Kita intinya akan menindaklanjuti secara gamblang. Kalapas, sama KPLP untuk dicari nama yang disebut itu. Jangan sampai itu hanya nama buang orang. Kalau memang ada langsung buat berita acara sambil menunggu tindak lanjut Kepolisian,” paparnya.
Hingga berita ini dipublis, awak media ini masih berupaya mengkonfirmasi Kepala Lapas Bontang.
Sementara, sebelumnya ramai diwartakan Polsek Sangkulirang Polres Kutim berhasil ungkap peredaran narkotika jenis sabu di salah satu penginapan Komplek Pasar Pagi Sangkulirang Desa Benua Baru ilir. pada Selasa (28/6/2021) sekira pukul 17.00 Wita.
Dari keterangan salah satu pelaku, ia mendapatkan barang haram itu dari salah satu narapidana dengan kasus narkoba di Lapas Bontang atas nama FJ.
Sabu yang diamankan dari dua pelaku LM (40) dan SN (39) berjumlah 2,95 gram. Keduanya merupakan warga Desa Susuk Luar dan Desa Benua Baru Ilir, sabu itu terbungkus dalam tiga plastik klip dan terbagi sebanyak 23 poket sabu siap edar.
“Dari pengakuan SN ini dia mendapatkan barang itu dari salah satu penghuni Lapas Bontang atas nama Fajar. Barang ia pesan melalui ponsel Fajar ini adalah narapidana disana terkait kasus narkoba juga,” ungkap Kapolsek Sangkulirang Iptu Damiatus Jelatu, dilansir dari alaman jejakkhatulistiwa. (Yud/DT).
Discussion about this post