DIALEKTIS.CO – Warga Kota Balikapapan dikejutkan dengan kabar dua orang waria atau transpuan ditemukan meninggal dunia. Kematian keduanya diduga erat kaintannya dengan suntik silikon payudara.
Sebelum ditemukan tak bernyawa, RA (25) dan SF (28) dikabarkan telah melakukan suntik silikon seharga Rp 1,5 juta di sebuah salon kecantikan di kawasan Manggar Baru, Balikpapan Timur.
SF ditemukan meninggal pada Jum’at (21/1) malam, sedangkan jasad RA ditemukan pada Sabtu (22/1) pagi di dalam salon oleh warga.
“Malam harinya RA mengeluh sakit dada dan diberikan obat lalu tidur. Paginya dia ditemukan di dalam salon dalam kondisi meninggal,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Kabar ini pun menarik perhatian Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty. Ia menegaskan, prosedur suntik silikon sejauh ini hanya dibenarkan untuk indikasi medis dan dilakukan oleh tenaga terlatih, seperti spesialis bedah plastik.
“Ini (suntik silikon) hanya untuk pelayanan medis dan harus dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki izin praktek. Jadi tidak boleh dilakukan sendiri,” tegasnya, seperti dilansir dari alaman Prokal.co.
Indikasi medis yang dimaksud misalnya adalah memperbaiki kerusakan pada bagian tubuh tertentu, seperti pada hidung atau wajah.
Soal pengawasan, Andi Sri menyebut hanya bisa dilakukan terhadap fasilitas kesehatan yang ada di Balikpapan.
Sementara untuk silikon yang digunakan dalam kejadian tersebut, besar kemungkinan didapat dengan cara tidak legal. Sebab, kata Dio -sapaan akrab Andi Sri, silikon tidak seharunya dijual bebas di pasaran.
“Kalau pengawasan pada fasilitas kesehatan pasti akan dilakukan, tapi kalau dilakukan sendiri seperti kejadian ini memang agak susah. Tapi nanti kami akan mengawasi peredarannya (silikon) bersama BPOM,” tuntasnya. (*)
Discussion about this post