Dialektis.co, Sangatta — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) meluncurkan gerakan untuk mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan anak melalui kehadiran langsung saat pengambilan rapor di sekolah. Inisiatif ini diatur melalui Surat Edaran Bupati Kutai Timur Nomor B-400.13.1/17677/BUP tertanggal 8 Desember 2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran perangkat daerah, sekolah, serta orang tua di wilayah Kutim.
Surat edaran Bupati ini mengimbau para ayah untuk hadir secara langsung saat penyerahan rapor anak mulai jenjang PAUD hingga SMP pada jadwal rapor semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 yang berlangsung pada bulan Desember ini. Keikutsertaan ayah dianggap sebagai wujud dukungan nyata terhadap proses belajar anak, serta sebagai bentuk kehadiran sosok ayah dilingkungan sosial anak.
Pemkab Kutim juga mengajak instansi pemerintah maupun swasta memberikan dispensasi waktu kepada karyawan laki-laki yang ingin mengambil rapor anak, termasuk menyiapkan kebijakan internal yang mendukung keterlibatan ayah dalam kegiatan tersebut. Sekolah diimbau untuk mensosialisasikan gerakan ini dan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor agar partisipasi ayah dapat maksimal.
Selain itu, aparat pendidikan di tingkat kecamatan diminta memonitor pelaksanaan gerakan dan melaporkan hasilnya kepada pemerintah daerah.
Gerakan ini dimulai pada periode penyerahan rapor semester ganjil 2025/2026 dan juga membuka ruang bagi para ayah untuk ikut serta dalam Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Peserta dianjurkan membagikan foto atau video saat mengambil rapor dengan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah di media sosial untuk mengapresiasi dukungan mereka terhadap pendidikan anak.
Melalui langkah ini, Pemkab Kutim berharap tercipta budaya pengasuhan yang lebih setara antara ayah dan ibu, memperkuat hubungan keluarga dengan sekolah, serta meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak dalam lingkungan yang mendukung. (adv).








Discussion about this post