Dialektis.co, Sangatta – Upaya memperkuat pembinaan generasi muda terus menjadi perhatian serius Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyikapi dinamika teknologi dan pola pergaulan remaja yang semakin kompleks. Dispora menilai anak muda membutuhkan ruang yang aman, terarah, dan produktif agar energi mereka tersalurkan pada kegiatan yang bermanfaat.
Kepala Dispora Kutim, Basuki Isnawan, menegaskan bahwa langkah paling efektif untuk mencegah remaja terlibat dalam aktivitas negatif adalah menyediakan sebanyak mungkin kegiatan positif sebagai alternatif.
“Ketika anak-anak memiliki kesibukan yang terarah dan menyenangkan, peluang mereka terseret ke hal-hal berisiko akan semakin kecil,” ujar Basuki, Sabtu (29/11/2025).
Ia mencontohkan, dunia digital yang saat ini begitu populer di kalangan pemuda bisa menjadi sarana pembinaan apabila diarahkan melalui kegiatan yang tepat. Salah satunya adalah pengembangan E-sport yang kini mulai digarap serius oleh Dispora.
“Kita harus menciptakan ruang. Kalau anak-anak sibuk dengan kegiatan positif, mereka tidak sempat untuk hal-hal yang merugikan seperti narkoba, judi online, atau aktivitas lain yang tidak baik,” tegasnya.
Menurut Basuki, E-sport bukan hanya soal hiburan, tetapi bisa menjadi wadah strategi, kerja sama tim, hingga wadah prestasi yang dapat mengangkat nama daerah. Ia menyebut banyak anak muda berbakat yang mampu bersaing jika mendapatkan pelatihan yang tepat.
“Salah satu yang bisa kita berikan ya melalui E-sport itu tadi, soalnya sekarang kan banyak sekali anak-anak kita yang suka bermain game,” jelasnya.
Selain mengembangkan olahraga digital, Dispora juga terus mendorong kegiatan kepemudaan di semua kecamatan. Aktivitas lapangan seperti sepak bola, bola voli, hingga kegiatan seni budaya dianggap penting untuk membentuk karakter dan kreativitas remaja.
“Fokus kita tidak hanya di daerah perkotaan. Pembinaan generasi muda adalah investasi jangka panjang, dan semua kecamatan harus terlibat,” pungkasnya. (adv)








Discussion about this post