Dialektis.co, SANGATTA– Wacana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau badan tersendiri yang khusus menangani sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kutai Timur (Kutim) santer terdengar. Pasalnya, Ekraf yang masih di bawah naungan Dispar ini perlu memisahkan diri menjadi OPD mandiri agar bisa lebih terfokus dalam pengembangannya.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifanie, menyatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung gagasan pembentukan OPD mandiri tersebut. Menurutnya, kemandirian kelembagaan berpotensi membuat pengembangan ekonomi kreatif menjadi lebih fokus dan terarah.
“Terkait dengan Badan Ekonomi atau OPD Ekonomi Kreatif, kalau kami sih mendukung saja,” ujar Rifanie, belum lama ini
Meski demikian, Rifanie menekankan bahwa pembentukan OPD baru bukanlah perkara sederhana. Banyak aspek yang harus dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah daerah, terutama terkait kesiapan anggaran.
“Tapi untuk membuat sebuah dinas itu pasti banyak hal yang perlu dipikirkan. Dampaknya pasti ada anggaran,” terangnya.
Selain persoalan anggaran, Rifanie menyebut pembentukan OPD baru juga membutuhkan dasar hukum yang kuat. Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) menjadi syarat mutlak agar lembaga tersebut memiliki legitimasi dan landasan operasional yang jelas.
“Kemudian harus ada Perda, ada aturan-aturan di bawahnya yang mengatur tentang pembentukan itu,” jelasnya.
Ia berharap wacana ini dapat dikaji secara komprehensif agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kemampuan daerah dan kebutuhan pengembangan ekonomi kreatif di Kutim. (adv)








Discussion about this post