DIALEKTIS.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan seragam peserta didik masih menggunakan baju sekolah nasional seperti biasa dan tidak ada perubahan.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparudin kepada media ini menanggapi kabar perubahan seragam sekolah, Kamis (2/5/2024) saat ditemui usai upacara hari pendidikan nasional.
“Tidak ada perubahan seragam, yang ada perubahan jadwal pemakaian. Contoh, SD pakaian merah putih Senin dan Selasa. Tahun ajaran baru kita terapkan Senin dan Kamis,” ujarnya.
Saat ini Disdikbud Bontang tengah menyusun surat edaran terkait hal itu. Guna menyesuaikan dengan penerapan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.
Kata dia, dalam penerapannya Bontang tidak menerapkan pakaian adat. Hal ini ditaktisi dengan penggunaan baju batik, agar tidak jadi beban baru bagi orangtua siswa.
“Filosofi Permendikbud itu tidak boleh membebani orang tua. Kalau pakaian adat, bisa digunakan di acara-acara tertentu saja,” tuturnya.
Lebih jauh, Saparudin menyatakan terkait Pramuka. Ia menegaskan tidak ada penghapusan dalam kurikulum, melainkan menjadi pilihan bukan wajib lagi. Artinya, sekolah bisa memilih sesuai dengan kearifan di wilayahnya.
Saparudin mengimbau orang tua untuk cermat dan memahami dalam membaca berita yang beredar jangan hanya membaca judulnya.
“Banyak yang salah paham tentang seragam sekolah ini, sekali lagi kita terangkan Bontang masih seperti biasa tidak ada perubahan,” tegasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post