Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Dewan Pers Komitmen Dukung Perusahaan Pers Bersekala Kecil

Redaksi by Redaksi
March 14, 2024
Dewan Pers Komitmen Dukung Perusahaan Pers Bersekala Kecil
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO Jakarta – Dewan Pers menegaskan komitmennya dalam mendukung “Perusahaan Pers berskala kecil” agar dapat menjalin kerjasama dengan Perusahaan Platform Digital sesuai dengan Perpres 32/2024 tentang Kewajiban Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Menurut pernyataan anggota Dewan Pers Sapto Anggoro dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Konstituen Dewan Pers.

“Dewan Pers akan melakukan pendampingan kepada Perusahaan Pers agar mereka dapat menjalin kerjasama dengan Perusahaan Platform Digital, ” ujar Sapto.

Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Jumat petang (8/3) lalu di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dan dipimpin oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu serta dihadiri hampir semua anggota Dewan Pers baik secara langsung maupun secara virtual.

Sejumlah pimpinan Konstituen Dewan Pers seperti Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, Ketua Umum Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Santoso, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun, serta Wakil Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maryadi dan Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Yono Hartono turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Perhatian Terhadap Perusahaan Pers Berskala Kecil

Kata Sapto, perhatian Dewan Pers akan lebih banyak diberikan kepada Perusahaan Pers berskala kecil, karena mereka masih membutuhkan bantuan.

“Kalau Perusahaan Pers berskala besar sudah bisa jalan sendiri,” ujarnya.

Perpres 32/2024 menegaskan kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk bekerja sama dengan Perusahaan Pers. Namun, sempat muncul kekhawatiran bahwa Perusahaan Platform Digital lebih memilih menjalin kerjasama dengan Perusahaan Pers berskala besar saja, sementara Perusahaan Pers berskala kecil tidak dilirik karena dinilai belum memiliki trafik yang cukup menjanjikan.

Peran Dewan Pers dalam Kerjasama

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, Komite yang beranggotakan maksimal sebelas orang itu adalah semacam badan pelaksana atau excecuting body, bukan badan pembuat aturan atau regulating body.

Artinya, seluruh aturan yang menjadi pedoman kerja Komite akan diputuskan oleh Dewan Pers. Saat ini Dewan Pers telah membentuk panitia seleksi anggota Komite.

Di dalam ayat (1) Pasal 14 Perpres 32/2024 disebutkan bahwa Komite terdiri atas perwakilan dari unsur Dewan Pers yang tidak mewakili Perusahaan Pers, Kementerian, dan pakar di bidang Layanan Platform Digital yang tidak terafiliasi dengan Perusahaan Platform Digital atau Perusahaan Pers.

Sementara pada ayat (2) Pasal 14 disebutkan bahwa perwakilan unsur Dewan Pers sebanyak maksimal 5 orang, perwakilan Kementerian sebanyak 1 orang, dan perwakilan dari unsur pakar sebanyak 5 orang.

Dalam Perpres tersebut, tidak disebutkan peranan organisasi Perusahaan Pers yang menjadi konstituen Dewan Pers dalam menjembatani kerjasama antara Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers.

Oleh karena itu, Dewan Pers akan memberikan perhatian serius agar Perusahaan Pers berskala kecil dapat menjalin kerjasama dengan Perusahaan Platform Digital.

Komite pelaksana yang akan dibentuk menurut Pasal 9 Perpres tersebut akan dipastikan memiliki peran yang penting dalam menjembatani kerjasama antara Perusahaan Platform Digital dan Perusahaan Pers.

Pasal 5 Perpres 32/2024 juga menegaskan kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk memberikan perlakuan yang adil kepada semua Perusahaan Pers dalam menawarkan layanan platform digital.

Selain itu, Perusahaan Platform Digital juga diharapkan melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab.

Dengan komitmen Dewan Pers dan kerjasama antara Perusahaan Platform Digital dan Perusahaan Pers, diharapkan jurnalisme berkualitas dapat terus berkembang di Indonesia. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pers
ShareTweetShare
Previous Post

Cerita Pedagang Pasar Tamrin, Gugup Saat Ditinjau Harga, Senang Dibeli Najirah

Next Post

Cuti Ayah, Pemerintah Bakal Beri Hak Cuti ASN Pria Saat Istri Melahirkan

Related Posts

Pemeriksaan Bimtek Masih Berlanjut, Kapolres: Sudah 4 Lurah Dimintai Keterangan
WARTA

Kapolres Bontang Berganti, Sertijab Akan Digelar 8 Juli di Polda Kaltim

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang
WARTA

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang
WARTA

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah
DPRD Bontang

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam
WARTA

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam

Next Post
Cuti Ayah, Pemerintah Bakal Beri Hak Cuti ASN Pria Saat Istri Melahirkan

Cuti Ayah, Pemerintah Bakal Beri Hak Cuti ASN Pria Saat Istri Melahirkan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.