DIALEKTIS.CO – Komisi I DPRD Kota Bontang meminta mutasi pegawai dan pergantian pejabat di lingkup Pemerintah Kota harus memperhatikan standar kompetensi pegawai bersangkutan.
Ini dinilai penting sebab berkaitan langsung dengan upaya mendukung kebijakan pembangunan.
Hal tersebut mengemuka saat Komisi I DPRD menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) dalam rangka penerimaan CPNS/PPPK 2021, Senin (1/3/2021).
Rusli, anggota Komisi I meminta BKPSDM lebih proaktif memperhatikan kopetensi dan potensi setiap pegawai yang ada.
Kata dia, selain harus mengacu kepada peraturan kepegawaian. Penempatan juga harus mempertimbangkan latar belakang kemampuan ilmu yang dimiliki setiap pegawai.
“Ini kan mau pergantian Wali Kota, BKPSDM harus bisa membantu memberi masukan pemetaan pegawai sesuai kopentensinya. Jangan ada lagi pegawai ditempatkan tidak sesuai dengan disiplin ilmu atau pengalamannya,” ujarnya.
Lebih jauh Rusli menilai, penempatan pegawai kerap dilakukan dengan mengenyampingkan kemampuan pegawai. Sehingga aktivitasnya menjadi tidak maksimal.
“Banyak contohnya, seperti dokter hewan malah ditempatkan di Setwan, dimana nyambungnya. Kasian juga potensinya malah gak maksimal,” paparnya.
Senada, anggota Komisi I lainya, Maming mendesak BKPSDM memiliki pemetaan kepegawaian secara menyeluruh. Pemetaan yang dimaksud tidak sekedar jumlah pegawai dan honorer namun juga mencakup potensi dan kapasitas setiap pegawai.
Menurutnya hal ini penting, sehingga ke depan promosi dan mutasi jabatan pegawai memiliki standar yang jelas dan membantu pengambil kebijakan dalam menentukan penempatan.
“Harus terkoneksi semua data pegawai di BKPSDM, termasuk terkait rekrutmen pegawai kontrak di setiap OPD,” tegasnya.
Sementara dalam kesempatan itu Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto tidak terlalu spesifik menanggapi permintaan anggota Dewan tersebut. Namun ia berjanji nantinya akan terus memberi masukan kepada pemerintah kota terkait potensi dan prestasi setiap pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bontang. (Yud/DT).
Discussion about this post