Dialektis.co – Polres Bontang mencatat sejumlah tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (curat), judi online (judol) dan illegal oil menjadi tiga kasus yang cukup menonjol, berhasil diungkap sepanjang 2025.
“Curat menjadi yang paling dominan. Yakni, sebanyak 56 kasus,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, dalam konfrensi pers akhir tahun, Senin (30/12/2025) pagi tadi.
Kata dia, secara umum terdapat peningkatan angka kriminalitas atau gangguan kamtibmas sebesar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski begitu, pada kasus narkoba justru mengalami penurunan jumlah sebesar 18,81 persen. Dengan pengungkapan terbesar dengan barang bukti sabu seberat 1.066,8 gram.
Sementara di bidang lalu lintas. Angka kecelakaan lalu lintas menurun 35,5 persen, meski jumlah korban meninggal dunia justru mengalami kenaikan hingga 70 persen.
“Data ini menjadi bahan evaluasi kami untuk memperbaiki pola pelayanan dan penegakan hukum ke depan,” ujarnya.
Selain itu, kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) yang meliputi KDRT, pencabulan, dan persetubuhan justru mengalami penurunan sebesar 7,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kesempatan itu, AKBP Widho juga Kapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Bontang atas dukungan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Terangnya, konfrensi pers ini digelar untuk memaparkan kinerja serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bontang sepanjang tahun 2025. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post