Dialektis.co – Selama bulan suci Ramadan 2026, Pemerintah Kota Bontang mengatur jam oprasional tempat biliar, warnet, game online, dan rental playstation.
Pelaku bisnis ini masih diperbolehkan beroperasi. Dengan pembatasan waktu layanan, yakni mulai pukul 10.00 Wita hingga 22.00 Wita.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 300.1.1/46/SATPOL PP/2026 tentang penutupan sementara dan pembatasan jam operasional sejumlah kegiatan usaha selama Ramadan 1447 Hijriah/ 2026 Masehi.
Selain mengatur jam oprasional bisnis tersebut. Surat edaran itu juga dengan tegas mewajibkan seluruh tempat hiburan malam (THM) tutup total mulai 13 Februari 2026 hingga tujuh hari setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
THM yang dimaksud meliputi fasilitas karaoke, pertunjukan musik, diskotik, club/pub/bar, panti pijat, serta usaha sejenis lainnya.
Sementara itu, untuk pelaku usaha kuliner seperti rumah makan, restoran, dan warung diminta memasang tirai atau penutup sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Bagi pengusaha hotel, hostel, dan guest house, pemerintah juga mengimbau agar lebih selektif menerima tamu, khususnya pasangan yang menginap, dengan melakukan pemeriksaan identitas guna mencegah praktik prostitusi maupun perbuatan asusila.
Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, menyatakan pihaknya siap melaksanakan pengawasan dan penertiban sesuai ketentuan yang tertuang dalam surat edaran tersebut.
“Patroli rutin akan ditingkatkan selama Ramadan,” tuturnya.
Pengelola usaha yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2020 maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
Kata dia, Pemkot Bontang berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan tersebut. Demi menjaga ketenteraman dan kekhidmatan bulan suci Ramadan di Kota Taman. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.







Discussion about this post