Dialektis.co, Jakarta – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) kembali melakukan audiensi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia jalan Imam Bonjol Menteng Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
DPP PRIMA datang dipimpin Sekretaris Jendralnya Meyjen Purn R Gautama Wiranegara, bersama Wakil Ketua Umum Partai PRIMA Alif Kamal dan rombongan.
Gautama menyampaikan kunjungan kali ini selain kepentingan silaturahmi, juga terkait kesiapan Partai PRIMA dalam menghadapi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
“Kami memerlukan arahan dan panduan KPU sebagai pelaksana tekhnis pendaftaran partai politik peserta Pemilu. Agar dapat mulai disiapkan jauh hari,” ungkapnya kepada wartawan.
Wakil Ketua Umum DPP PRIMA, Alif Kamal menambahkan pihaknya mengusulkan agar keanggotaan partai yang sudah dimasukan pada tahapan pemilu sebelumnya dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) agar bisa diigunakan kembali pada tahapan Pemilu 2029.
Baginya memastikan hal ini penting, untuk syarat pendaftaran sebagai peserta pemilu mendatang.
Sementara anggota KPU RI, Idham Holik bersama Deputi Bidang Dukungan Tekhnis, Eberta Kawima dan jajaran Pusat Data dan Tekhnologi Informasi (PUSDATIN) menyambut hangat delegasi Partai PRIMA,
Jajaran KPU cukup antusias memberikan informasi dan dinamika regulasi Pemilu. Utamanya, dampak setelah keluarnya Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2025 dan usulan kodifikasi undang-undang politik.
“Kami ingin menyampaikan informasi kepada kita semua. Pada rapat pimpinan KPU di Balikpapan yang mana Komisi II DPR-RI menyampaikan pembahasan rancangan undang-undang politik dibahas pada awal semester ke dua tahun 2026. Mudah-mudahan tidak banyak perubahan, kalau ada kita akan menyesuaikan,” kata Idham.
Aturan tekhnis sebagaimana yang ditampilkan. lanjut Idham, merupakan aturan-aturan lama terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu sebagaimana yang pernah dilakukan Partai PRIMA 2022 yang lalu.
“Secara pribadi, juga memberikan masukan kepada legislatif secara informal. Sebaiknya pendaftaran partai politik peserta Pemilu dan penataan daerah pemilihan untuk DPR RI dan DPRD Provinsi dikeluarkan dari tahapan,” paparnya.
“Alasanya agar ada waktu yang cukup, kalau waktunya mepet itu membuat tidak maksimal dan mengingat Indonesia negaranya sangat luas,” ungkap Idham.
Pertemuan diakhiri dengan foto bersama. Tampak Sekjen DPP Partai PRIMA didampingi Wakil Ketua Umum Alif Kamal, Wakil Sekertaris Jendral Ansyar, Wakil Sekertaris Jendral Ika Apriliani, admin DPP Partai Moh. Rizki Ramadhani, tim IT DPP Partai PRIMA Gus Bar. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post