Dialektis.co – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang dalam beberapa kesempatan mengumumkan pengembalian berkas lamaran kerja milik para pencari kerja (pencaker), yang sebelumnya tidak memenuhi syarat dalam proses rekrutmen dan seleksi perusahaan, khususnya bagi pelamar sepanjang tahun 2025 lalu.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui media sosial resmi Disnaker Bontang.
Dalam informasi itu disebutkan, pencaker yang masih membutuhkan berkas lamaran yang telah dikembalikan pihak perusahaan, dapat mengambilnya langsung di kantor Disnaker Bontang pada jam pelayanan yang telah ditentukan.
Kepala Disnaker melalui Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bontang, Lukmanul Hakim, mengatakan langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan dokumen penting milik pencari kerja tidak tercecer atau menumpuk tanpa kejelasan.
Pasalnya, setiap tahun Disnaker menerima dan memfasilitasi ratusan hingga ribuan berkas lamaran yang ditujukan ke berbagai perusahaan di Kota Taman maupun luar daerah.
Seiring berjalannya waktu, berkas-berkas fisik yang tidak diambil kembali oleh pencaker terus menumpuk di kantor Disnaker.
“Untuk itu, masyarakat yang merasa pernah melamar kerja melalui fasilitasi Disnaker pada 2025 dan dinyatakan tidak lolos seleksi, diimbau segera melakukan pengecekan dan pengambilan dokumen jika masih diperlukan,” ungkapnya.
Baca juga: Disnaker Bontang Sosialisasi Aplikasi Teman Naker Lewat Video Panduan, Simak Tutorialnya
Ke depan, lanjut Lukman, Disnaker Bontang juga mendorong pengurangan penggunaan berkas fisik melalui inovasi digitalisasi layanan ketenagakerjaan, lewat aplikasi Teman Naker.
Melalui aplikasi tersebut, seluruh dokumen persyaratan dapat diunggah secara daring, sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien.
Dengan sistem digital, diharapkan tidak lagi terjadi penumpukan berkas lamaran dalam bentuk fisik (hard copy). Selain mendukung efisiensi kerja, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menuju pelayanan yang lebih ramah lingkungan atau paperless.
Disnaker menegaskan, berkas-berkas yang saat ini belum diambil akan tetap diarsipkan sesuai prosedur.
Namun apabila dalam kurun waktu yang cukup lama tidak juga diambil oleh pemiliknya, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan opsi pemusnahan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, para pencaker diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini untuk mengambil kembali dokumen yang masih dibutuhkan, sekaligus mulai beradaptasi dengan sistem layanan digital yang telah disediakan pemerintah daerah melalui aplikasi Teman Naker. (*/Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post