Dialektis.co – Pasca penetapan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkugan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang jadi tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (Perjadin) Bimbingan Teknis (Bimtek), Wali Kota Neni Moerniaeni meminta agar Inspektorat Daerah intens meningkatkan pengawasan.
Menurutnya kasus ini menjadi pelajaran penting bagi setiap dinas untuk lebih mawas dan hati-hati dalam pengelolaan anggaran.
“Inspektorat harus lebih pro aktif lakukan pengawasan dan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam tata kelola belanja,” ujarnya saat ditemui wartawan.
Kata Neni langkah pencegahan berupa mengaudit OPD secara berkala, harus gencar dilakukan. Serta memberi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan.
Hal itu dirasa penting, agar OPD tidak terjebak dalam persoalan hukum.
Baca juga: Alur Kasus Korupsi Bimtek Dishub Bontang Terbongkar, Tersangka Manipulasi SPJ
“Inspektorat harus berperan jadi pengawas dan membina,” tegasnya.
Lebih jauh Neni mengungkapkan atas kejadian ini banyak pegawai tidak mau jadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Lantaran khawatir terseret perkara korupsi, saat melaksanakan tugas seperti di Dishub.
“Sekarang itu zamannya serba diawasi. Banyak juga yang takut jadi PPTK. Dana negara jangan disalahgunakan. Imbasnya pada persoalan hukum,” ucap Neni. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post