DIALEKTIS.CO – Dalam rangka membantu mantan narapidana, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang melaksanakan kegiatan penandatangan MoU Kerjasama, Senin (11/7/2022) Pagi.
Kepala Lapas Bontang, Ronny Widiyatmoko menyatakan bantuan biaya pemulangan mantan warga binaan menjadi salah satu poin kerjasama yang ditandatangani pada acara di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang tersebut.
“Asal warga binaan kami tidak hanya dari Bontang. Saat tidak ada ongkos, kami koneksikan dengan Kementrian Sosial (Kemensos) melalui Dinsos-PM,” bebernya kepad Dialektis.co.
Kata dia, jika diestimasi setiap bulannya ada sekira 20 hingga 30 warga binaan yang menghirup udara bebas. Terkait, siapa dan berapa yang mendapat bantuan sepenuhnya menjadi kewenangan Kemensos.
Sebutnya, sejatinya program ini telah berjalan. Penandatanganan MoU dilakukan guna memastikan, program bantuan sosial bagi mantan warga binaan yang berjalan selama ini telah terkonstruktif dengan baik.
Lebih jauh, Ronny menyatakan selain bantuan pemulangan. Banyak program Kemensos melalui Dinsos-PM yang dijalankan termasuk beberapa kali penyerahan tali asih bagi sejumlah warga binaan.
“Ini bukti, teman-teman Dinas Sosial ini juga peduli dengan semua warga binaan yang ada di Lapas,” bebernya.
Sebelumnya, Wali Kota Bontang Basri Rase mengapresiasi MoU antara Dinsos-PM dengan Lapas tersebut. Ia berharap hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan.
“Semoga bermanfaat,” tuturnya.
Sekedar diketahui, penandatangan MoU dilakukan oleh Kadis Dinsos-PM Bahtiar Mabe bersama Kepala Lapas Bontang Ronny Widiyatmoko tersebut turut disaksikan oleh Walikota Basri Rase, Sekda Aji Erlinawati, Dandim 0908/BTG Letol Inf Prio Handoyo, perwakilan Polres, Kejari dan staf Dinsos-PM Bontang. (Yud/DT).
Discussion about this post