DIALEKTIS.CO – Guna mengatasi krisis air bersih, Komisi III DPRD Bontang memanggil Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Taman, Senin (27/6). Rapat kerja (Raker) yang digelar di ruang rapat dewan itu secara spesifik mengulas progres pemanfaatan air permukan sebagai bahan baku air bersih.
Wakil Ketua Komisi III, Abdul Malik menyatakan Bontang memiliki sejumlah oprsi air permukaan yang dapat dimaksimalkan. Diantaranya, Waduk Marangkayu, Void ex Tambang, serta Bendungan Suka Rahmat.
“Kami minta, Perumda Tirta Taman untuk memaparkan dari sejumlah opsi itu mana yang kajiannya paling memungkinkan untuk difungsikan jadi sumber bahan baku air bersih,” ujarnya.
Ustad Malik –sapaan akrabnya, meminta Perumda Tirta Taman melakukan ajian yang mendalam sehingga nantinya pilihan yang diambil tidak hanya menyakinkan pemenuhan volume kebutuhan. Numun juga meyakinkan dari sisi kesehatan untuk dikonsumsi masyarakat sebagai pelanggan PDAM.
Menanggapi itu, Direktur Perumda Tirta Taman menyatakan Void ex Tambang atau Lubang Bekas Tambang milik Indominco lebih memungkinkan untuk dijadikan sumber bahan baku. Bahkan kata dia, penyusunan Feasibility Study (FS) terkait kualitas air untuk jadi sumber air bakunya sudah selesai.
Terangnya, Matrik Rancangan Action Plan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional sistem Void Indominco pun telah telah rampung disusun. Sementara penyusunan FS sistem pengolahan air minum, termasuk WTP dan jaringan ditargetkan rampung pada akhir Juli.
“Percepatan terus dilakukan. Kajian betul-betul dilakukan secara komprehensif, karena ujung-ujungnya nanti dampaknya harga ke jual. Jangan sampai harga kubikasi tidak bisa dijangkau masyarakat,” ungkapnya.
“Bulan Agustus 2022 finalisasi sharing anggaran, dimana akan membahas porsi anggaran. Mana peran pemerintah pusat, provinsi, daerah dan perusahaan. Penanggung jawabnya nanti semua pihak yang terkait di dalamnya, kajiannya dari Dinas PUPR Provinsi Kaltim dan Bontang,” ungkapnya.
Desember 2022 dilakukan penyusunan dokumen lingkungan hidup UKL-UPL SPAM Regional, Penyusunan study Land Acquisition And Resettlement Plan (LARP), penyusunan DED (Detail Engineering Design), Legalisasi nota kesepakatan SPAM Regional.
“Kemudian perijinan pembangunan SPAM regioanal Void Indominco didalam wilayah BPKH Kalimantan IV, juga perijinan pembangunan SPAM Regional Void Indominco diluar BPKH Kalimantan IV. Tahun 2022 kami fokus mengerjakan ini pak dan proses berjalan terus,”ungkapnya.
Bulan Februari 2023 pembentukan UPTD SPAM Regional Prov. Kaltim karena nantinya SPAM Regional apakah nanti dikelola oleh provinsi kaltim atau daerah. Kemudian Juni 2023 penyusun Perizinan SIPA air baku, pembebasan lahan IPA, pembebasan lahan Booster dan OFFTAKER.
“Desember 2023 pembangunan Intake dan Pipa Transmisi Air Baku. Semuanya ini sudah harus siap pada tahun 2023,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post