Dialektis.co, Sangatta – Pemkab Kutim (Kutai Timur) bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp5,73 triliun, dalam rapat paripurna ke 11 masa persidangan pertama, di ruang sidang utama DPRD Kutim, pada Jum’at malam (21/11/2025).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menuturkan, penandatanganan dokumen KUA-PPAS ini merupakan fondasi utama yang akan digunakan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD TA 2026.
Kesepakatan ini mencakup asumsi dasar, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, yang kesemuanya menjadi acuan utama dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementar.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, pembahasan APBD tahun 2026 menjadi sinyal positif untuk menyukseskan pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah yang akan di laksanakan di tahun depan.
”Kami mengapresiasi pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim yang cepat dalam merumuskan APBD Kutim 2026 sebelum waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud sinergi yang produktif antara kedua lembaga.
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut sudah seuai dengan peraturan yang berlaku.
Penggunaan anggaran yang tersedia dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengingatkan kepada semua anggota DPRD, untuk lebih produktif, proaktif di dalam menjalankan fungsi,” harapnya. (adv)








Discussion about this post