DIALEKTIS.CO – Anggota Komisi 1 DPRD Bontang Raking menilai pelaksanaan program Rantang Kasih yang dijalankan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) sudah mengalami perbaikan.
Kata dia, setelah sempat menuai sorotan. Kini pelaksanaan program sosial tersebut dinilai patut diapresiasi lantaran terbukti cukup efektif membantu gizi lansia yang tidak mampu.
“Tapi harus terus diawasi. Sebagai anggota Dewan, saya tidak akan segan memberi masuk pada Pemerintah,” ujarnya disela-sela agenda evaluasi program Rantang Kasih, Senin (11/7) Pagi.
Dalam pelaksanaan Dinsos-PM tidak perlu merasa terganggu dengan pengawasan. Terlebih program ini kerap menjadi sorotan publik.
Menurutnya dengan transparansi anggaran yang dilakukan telah menjawab pertanyaan publik. Namun pelaksanaanya harus sesuai dan konsisten, fungsi pengawasan juga menjadi penting.
“Dengan evaluasi ini semua jadi lebih transparan. Saya apresiasilah,” sebutnya.
Lebih jauh, Raking memberi masukan pengawasan terhadap pemelilihan menu makanan yang bergizi terhadap lansia harus terus ditingkatkan.
“Masukan saya, dari awal makanan harus terjamin dengan baik gizinya, saya lihat hari ini sudah dilaksanakan,” ungkap Raking.
Sebelumnya, secara umum dalam rapat evaluasi berjalannya program Rantang Kasih dinilai sudah cukup baik dalam upaya pemenuhan gizi bagi lansia.
Bahkan muncul wacana untuk menambah jumlah penerima manfaat program rantang kasih di 2023 mendatang.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Dinsos-PM Bahtiar Mabe tidak menampik wacana penambahan jumlah penerima. Namun ia menekankan semuanya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Kota Bontang.
Terangnya, jika terjadi penambahan tetap harus mengacu pada kriteria yang berlaku sesuai dengan Perwali Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Rantang Kasih.
Didalam pasal 3 kriteria penerima diantaranya penduduk yang berdomisili di daerah dibuktikan dengan KTP. Kedua, lanjut usia terlantar. Kemudian ketiga, tidak terpenuhi kebutuhan dasar berupa kebutuhan pangan. Keempat, terlantar secara psikis dan sosial.
Terakhir, kriteria yang tidak sedang menerima program bantuan lain dari pemerintah pusat atau Pemerintah Daerah yang diberikan secara rutin.
“Harus melihat kemampuan keuangan daerah dulu. Serta juga melihat kriteria berdasarkan perwali harus dilihat juga,” kata Bahtiar Mabe. (Yud/DT).
Discussion about this post