Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARIWARA

Iduladha 1443 H, Rutan Samarinda Sembelih 23 Sapi dan 4 Kambing

Redaksi by Redaksi
July 10, 2022
Iduladha 1443 H, Rutan Samarinda Sembelih 23 Sapi dan 4 Kambing
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Meski berada di balik jeruji besi, Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda tetap dapat merasakan nikmatnya rangkaian ibadah di Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah atau 2022.

Sekitar 700 orang dari total keseluruhan 1.239 warga binaan dengan khusyuk mengikuti Salat Iduladha yang dilaksanakan di lapangan Rutan, Ahad (10/7).

Usai Salat, dilakukan pemotongan hewan kurban. Sedikitnya 23 ekor sapi dan 4 ekor kambing. Jumlah itu disebut meningkat dari dua tahun sebelumnya.

“Sejak awal saya tugas di Rutan Samarinda, Iduladha tahun 2020 ada 14 ekor sapi, dan tahun 2021 ada 18 ekor sapi,” ujar Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren.

Kata dia, puluhan hewan kurban itu merupakan sumbangan dari berbagai pihak. Di antaranya PT Pupuk Kaltim, Pemkot Bontang, Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim, serta dari lembaga legislatif dan juga warga binaan Rutan.

“Kami kembali salurkan hewan kurban kepada masyarakat sekitar Rumah Tahanan, dan juga unit pelaksana teknis lainnya yang membutuhkan hewan kurban. Seperti Lapas Perempuan dan Lapas Anak di Tenggarong, Balai Pemasyarakatan Samarinda, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, serta Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur,” ujar Alanta.

Terangnya, Salat Iduladha diikuti pemotongan hewan kurban menjadi kegiatan rutin setiap tahun di Rumah Tahanan Samarinda, tidak terkecuali unit pelaksana teknis lainnya.

“Sebelumnya, pemotongan hewan kurban dilakukan di belakang blok, hanya keluarga maupun warga binaan dan pihak yang berkurban saja yang bisa menyaksikan penyembelihan,”

“Tapi tahun ini sudah ketiga kalinya pemotongan hewan kurban dilakukan di tengah lapangan dalam Rumah Tahanan,” beber Alanta.

Menurutnya, warga binaan Rutan merespons positif peringatan hari besar keagamaan seperti Iduladha juga dirayakan bagi umat muslim di Rumah Tahanan.

“Dipastikan, hewan kurban yang akan disembelih dan dipotong dua hingga tiga hari kedepan ini terbebas dari penyakit mulut dan kuku,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Rutan Samarinda
ShareTweet
Previous Post

Ibu dan Anak Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus LPK Gigacom

Next Post

Nyolong HP Tetangga, Warga Pisangan Terancam  7 Tahun Penjara

Related Posts

Cerita Zyta Delia, Dari Mesin Jahit Rumahan Menenun Ragam Tren Fesyen Terkini
RAGAM

Cerita Zyta Delia, Dari Mesin Jahit Rumahan Menenun Ragam Tren Fesyen Terkini

Disnaker Bontang Bekali Pekerja Lokal Kompetensi Kerja di Ketinggian
WARTA

Disnaker Bontang Bekali Pekerja Lokal Kompetensi Kerja di Ketinggian

Disnaker Bontang Dorong Wirausaha Perempuan Lewat Pelatihan Make Up Artis
PARIWARA

Disnaker Bontang Dorong Wirausaha Perempuan Lewat Pelatihan Make Up Artis

Mahyunadi: Warga Sidrap Baiknya Segera Urus Dokumen Kependudukan di Kutim, Agar Mudah Dapat Pelayanan
PARIWARA

Mahyunadi: Warga Sidrap Baiknya Segera Urus Dokumen Kependudukan di Kutim, Agar Mudah Dapat Pelayanan

Miliki KEK Maloy, Bupati Ardiansyah Tegaskan Kutim jadi Superhub Ekonomi IKN Nusantara
PARIWARA

Ardiansyah Instruksikkan DPMDes Kutim Optimalkan Peran RT Temukan Anak Tidak Sekolah

Disdikbud Kutim Masih Carikkan Solusi Penambahan Guru di Wilayah Pelosok
PARIWARA

Disdikbud Kutim Masih Carikkan Solusi Penambahan Guru di Wilayah Pelosok

Next Post
Nyolong HP Tetangga, Warga Pisangan Terancam  7 Tahun Penjara

Nyolong HP Tetangga, Warga Pisangan Terancam  7 Tahun Penjara

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.