DIALEKTIS.CO – Aksi pencurian motor di Kota Samarinda, Kalimantan Timur menarik perhatian publik. Pasalnya, selain tega menggasak kendaraan motor pedagang bakso yang tak lain mantan majikannya.
Motif pencurian yang dilakukan Sab (28) dan Zul (24) juga terbilang nyeleneh. Betapa tidak, hasilnya mereka belikan printer yang kemudian digunakan untuk membuat uang palsu.
Parahnya lagi, Sab mengaku telah lama menduplikasi kunci motor milik korban saat ia masih bekerja. Sebutnya, niat jahat itu timbul begitu saja lantaran tidak suka dengan sikap sang bos.
Motif tersebut diakui pelaku di hadapan awak media, saat Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Ipda Dovie Eudy menggelar press release di Mako Polresta Samarinda, Selasa (7/9/2021) kemarin.
Berbekal kunci duplikat dan dibantu tersangka Zul, pada Kamis (26/8/2021) Sab berhasil menggasak motor korban yang terparkir di halaman rumah korban. Kemudian, motor curian itu mereka jual seharga Rp 2 juta lewat Facebook dan hasilnya dibagi.
Ide gila dua sekawan ini berlanjut dengan membeli printer seharga Rp 700 ribu yang kemudian digunakan untuk mencetak uang palsu yang mereka pelajari dari YouTube. Uang palsu pun telah mereka gunakan ke sejumlah warung kecil.
“Iya, saya buka YouTube, coba-coba buat. Terus saya beli printer, cetak uangnya, dengan cara discan. Saya pakai beli rokok sama bensin saja di daerah Rapak Indah sama Sungai Kunjang,” kata Sab, mengakui perbuatannya.
Sementara Kanit Jatanras Ipda Dovie Eudy menyatakan kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan kasus pencurian motor yang mengarah ke tersangka Sab dan Zul.
“Keduanya kami amankan kost-kosan di kawasan Jalan Rapak Indah Kelurahan Loa Bakung Sungai Kunjang. Saat dilakukang mengembagan kemudian terungkap juga kasus uang palsu,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHP ayat 1, dengan ancaman pidana penjara lama tujuh tahun. Serta pasal 26, pemalsuan mata uang rupiah UU No.7 tahun 2011 tentang mata uang. (Yud/DT).
Discussion about this post