DIALEKTIS.CO – Pemerintah pusat dan daerah telah memutuskan bahwa pada priode 6-17 Mei 2021, aktivitas mudik dilarang saat menjelang hari raya Idulfitri 1441 H atau lebaran.
Kendati demikian, masih ada pengecualian larangan di beberapa wilayah atau yang sering disebut dengan istilah mudik lokal. Seperti di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).
Komandan Kodim 0908/BTG, yang juga menjabat selaku Ketua I Tim Satgas Covid-19 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda menegaskan mudik antar-daerah di Kaltim tak dilarang. Masyarakat tetap dapat berpergian antar daerah sebatas wilayah Kaltim.
Namun begitu, Letkol Choirul menegaskan penjagaan di gerbang masuk Kota Bontang akan tetap dilakukan oleh Satgas Covid-19 bersama TNI, Satpol PP, Kepolisian, dan Dishub.
“Penjagaan dilakukan untuk memastikan mudik masih dalam wilayah Kaltim,” ujarnya.
Pihaknya saat ini tegah menunggu aturan spesifik dari Pemerintah Kota terkait hal ini.
Apakah nantinya mereka yang diizinkan masuk ke wilayah Bontang tetap harus mengantongi surat keterangan negatif Covid-19, baik lewat tes PCR, swab antigen, atau GeNose.
“Yang pasti kami minta warga terus hati-hati. Virus ini nyata,” katanya.
Lebih jauh, Dandim menyatakan penjagaan pintu masuk Bontang ini nantinya dilakukan secara bersamaan dengan Operasi Ketupat Mahakam yang digelar kepolisian Bontang.
Setiap warga yang melintas, baik masuk atau keluar Kota Bontang akan ditanyakan tujuannya serta dilakukan pengecekan suhu tubuh. (Yud/DT).
Discussion about this post