Dialektis.co – Pria 31 tahun, pelaku pemukulan Imam Masjid Al-Mujahirin, Bukit Indah Kota Bontang pada saat Salat Subuh tadi, Jumat (23/10/2026) ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepastian itu disampaikan Kepala Satpol PP Bontang, Edy Foreswanto usai pelaku dibawa ke RSUD Taman Husada menjalani pemeriksaan kejiwaan.
“Pelaku masuk dalam daftar orang dengan gangguan jiwa,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kata dia, pelaku berinisial KA. Warga Kelurahan Tanjung Laut Indah. Pihaknya juga telah menghubungi keluarga pelaku.
Baca juga: Imam Masjid Al Muhajirin Bontang Indah Dipukul Saat Pimpin Salat Subuh, Terekam CCTV
Setelah memastikan kondisi kejiwaan pelaku di RSUD Taman Husda. Selanjutnya, pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Samarinda.
“Kami tangani sesuai prosedur dan dia harus dirujuk,” tuturnya.
Pihak keluarga juga menyampaikan permohonan maaf atas prilaku yang dilakukan oleh pelaku. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post