Dialektis.co – Polres Bontang, melalui Tim Rajawali bersama Polsek Muara Badak mengungkap kasus penganiayaan berujung maut di perkebunan sawit, Jalan Nilam RT 05, Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam waktu sekitar 28 jam setelah kejadian, MT terduga pelaku pembunuhan dengan cara melempar alat tojok sawit ke arah dada korban, berhasil ditangkap.
Dalam rilisnya, Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu menyatakan pelaku telah diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kronologis Kejadian
Peristiwa kelam itu terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 20.30 WITA. Kejadian bermula saat korban bersama anaknya mendatangi lahan perkebunan sawit miliknya untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, korban mendapati MT bersama sejumlah orang yang dikenalnya sedang memanen buah sawit miliknya tanpa izin.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi perselisihan antara korban dan kelompok tersebut.
Dalam kejadian itu, tersangka MT melemparkan alat tojok sawit ke arah korban hingga mengenai bagian dada kiri. Setelah kejadian, terduga pelaku bersama kelompoknya melarikan diri dari lokasi.
Sementara, korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan tersebut.
Polres Bontang bersama Polsek Muara Badak dan Tim Rajawali kemudian melakukan penanganan hingga berhasil mengamankan MT beserta barang bukti.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut. Penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga informasi ini disusun, proses hukum terhadap dugaan penganiayaan tersebut menjadi bagian dari penanganan kepolisian. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post