DIALEKTIS.CO – Beredar video yang berisikan sebuah papan yang bertuliskan singgungan terhadap jalan rusak di wilayah Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kamis (28/1/2021).
Sebuah poster bernada sindiran, bertuliskan “Mohon Maaf Jalan Sedang Diperbaiki. Tapi Bohong” itu pun beredar luas di media sosial dan group WhatsApp.
Selain poster itu, juga ada poster lain yang bernada mengingatkan pengguna jalan, bertuliskan “Pelan Pelan Banyak Orang Puyeng”.
Belum diketahui pasti siapa pemasang poster tersebut, namun keberadaanya mendapat dukungan luas. Sebab dinilai mewakili keresahan banyak orang.
Diketahui, kondisi jalan poros Samarinda – Bontang itu memang tengah rusak parah. Jalan berlubang ditambah kubangan air saat musim penghujan sangat dikeluhkan warga sekitar dan pengguna jalan.
Sementara dari penelusuran media ini, jalan yang menjadi satu-satunya akses darat yang menghubungkan wilayah Utara Provinsi Kalimantan Timur dengan Samarinda sebagai Ibu Kotanya itu berstatus jalan negara. Artinya perbaikan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Pemerintah pusat, melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII Kaltim menargetkan perbaikan akan dimulai pada Pebruari mendatang.
Kepala BPJN XII Kaltim Junaidi mengatakan, perbaikan jalan poros nasional di Kecamatan Tanah Datar, Kukar, telah melalui sejumlah pembahasan. Bahkan turut melibatkan Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, hingga perusahaan tambang batu bara di sekitar lokasi.
“Kami tangani dengan rekonstruksi jalan dan perbaikan drainase di sekitar lokasi. Anggaran perbaikan di area itu sudah termasuk dalam proyek pelebaran jalan dari simpang tiga Lempake ke Bandara APT Pranoto, yang totalnya Rp 292 miliar,” papar Junaidi, seperti dilansir dari Kaltimtoday.
Terangnya, permasalahan jalan tersebut bukan hanya rusak. Namun juga banjir dan timbunan tanah galian yang menutupi jalan dan drainase. Hal ini disebabkan karena adanya pengupasan lahan dari kegiatan pertambangan dan pembangunan perumahan di sekitar lokasi tersebut.
Sebab itu, BPJN XII Kaltim juga telah meminta perusahaan-perusahan tambang di sekitar lokasi untuk membuat kolam retensi penampungan air dan sedimen untuk mencegah material tanah terbawa air ke jalan.
Selain itu, instansi pemerintah terkait juga diminta untuk mengendalikan hilir sungai agar dapat berfungsi mengalirkan air dengan baik. Kata dia, daerah hilir ada sungai yang tidak lagi berfungsi karena pendangkalan akibat sedimentasi. (Yud/DT).
Discussion about this post