Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Komplotan Curanmor Ditangkap, Duh! 3 Orang Diantaranya Masih di Bawah Umur

Redaksi by Redaksi
January 15, 2021
Komplotan Curanmor Ditangkap, Duh! 3 Orang Diantaranya Masih di Bawah Umur

Empat Tersangka Curanmor Telah Diamankan di Polres Bontang (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Polres Bontang mengamankan 4 orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) degan modus mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa terkunci setang.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat menyatakan, sebagian besar pelaku masih di bawah umur.

“Satu orang sudah masuk dewasa. Sedangkan 3 orang masih di bawah umur, maka penyidikannya digunakan Undang-undang Peradilan Anak,” ujar Makhfud, Jumat (15/1/2021).

Dijelaskannya, empat orang yang diamankan, masing-masing berinisial MN (18), AR (17), MI (14), dan SR (16).

MN ditangkap di Jalan Mayor DI. Panjaitan, Bontang Baru. Sedangkan tersangka AR, MI dan SR ditangkap di Perumahan Korpri Blok A3 Bontang Lestari.

Hasil pemeriksaan sementara keempat tersangka berusia belia itu mengaku sudah 2 kali melakukan aksi curanmor. Yakni, Selasa (29/12/2020) di parkiran RS PKT dan Rabu (13/1/2021) di parkiran rumah warga di Jalan Urip Sumoharjo RT 12, Bontang Lestari.

“Dalam keterangannya, tersangka mengaku bila motor tersebut mau dipakai sendiri,” terangya.

Selain mengamankan 4 tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 2 unit motor. Yakni, Honda Beat warna merah dengan nopol KT-5109-DY dan Honda Beat Street warna hitam dengan nopol KT-2281-QF serta satu buah handphone merk Vivo V19 warna Artik Blue.

“Kami jerat dengan Pasal 363 KUHPIdana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tambah Kasubag Humas Polres, AKP Suyono. (Yud/DT)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalMakhfud HidayatPolres Bontang
ShareTweet
Previous Post

Gempa Guncang Majene, Getaran Terasa hingga Barru Sulsel

Next Post

Teguh Santosa Nilai Agresivitas China karena Fragmentasi Sikap Indonesia Sendiri

Related Posts

Dukung Dekarbonisasi, PLTS Atap Pupuk Kaltim Raih ASEAN Energy Awards 2026
WARTA

Dukung Dekarbonisasi, PLTS Atap Pupuk Kaltim Raih ASEAN Energy Awards 2026

Warga Harap Pemicu Karhutla di Bonles Diusut Tuntas, Polisi Lakukan Penyelidikan
WARTA

Warga Harap Pemicu Karhutla di Bonles Diusut Tuntas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Apa yang Bisa Kita Lakukan di Tengah Kelangkaan Bensin?
KOLOM

Apa yang Bisa Kita Lakukan di Tengah Kelangkaan Bensin?

Perputaran Ekonomi Selama Pupuk Kaltim Cup 2026 Tembus Rp772,9 Juta
EKBIS

Perputaran Ekonomi Selama Pupuk Kaltim Cup 2026 Tembus Rp772,9 Juta

Pembobol Warung di Jalan Dewi Sartika Ternyata Gunakan Motor Curian
WARTA

Pembobol Warung di Jalan Dewi Sartika Ternyata Gunakan Motor Curian

Gubernur Rudy ke Singapura Tuai Sorotan, Kepala Dinas Sibuk Bersihkan
WARTA

Gubernur Rudy ke Singapura Tuai Sorotan, Kepala Dinas Sibuk Bersihkan

Next Post
Teguh Santosa Nilai Agresivitas China karena Fragmentasi Sikap Indonesia Sendiri

Teguh Santosa Nilai Agresivitas China karena Fragmentasi Sikap Indonesia Sendiri

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.