Dialektis.co – YP, tak berkutik saat ditangkap tim gabungan Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur bersama Unit II Satresnarkoba Polres, Jumat (30/1/2026).
Pria 25 tahun itu ditangkap sekitar pukul 20.00 malam. Saat hendak melakukan transaksi sabu seberat 4,85 gram di Jalan Selat Lombok, Kota Bontang.
Dalam keterangan resminya, Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto menyatakan gerak tersangka YP dipantau atas laporan kerap melakukan transaksi sabu di wilayah Kelurahan Api-Api.
Berdasar informasi warga tersebut polisi pun bergerak melakukan penelusuran. Benar saja, YP akhirnya ditangkap di pinggir jalan, tepatnya di depan kantor jasa ekspedisi.
“Saat digeledah badan. Petugas menemukan tiga plastik klip berisi sabu yang berada di tangan tersangka,” ujarnya.
Tak mau terkecoh, polisi melanjutkan penggeledahan di sekitar lokasi dan kendaraan yang digunakan tersangka.
Petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa satu tas kecil berisi sabu, dompet berisi sabu dan alat isap, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil yang digunakan tersangka.
Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dengan berat bruto 4,85 gram,” ungkapnya.
Kata AKP Larto, pengungkapan ini merupakan hasil nyata dari soliditas dan kolaborasi antar-satuan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami bersama Polda Kaltim dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bontang. Informasi dari masyarakat sangat berperan, dan akan terus kami tindak lanjuti secara profesional,” ujarnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bontang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post