Dialektis.co – Perdebatan politik terkait revisi Undang-Undang Pemilu mulai menghangat. Salah satu yang menarik perhatian ialah kritik pedas dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap sikap Partai PDI-P untuk mempertahankan ambang batas parlemen.
Ketua DPP PDI-P Said Abdullah sebelumnya mengusulkan agar pembentukan fraksi di DPR RI disesuaikan dengan jumlah komisi dan badan yang ada di parlemen. Dengan rasionalisasi, bahwa fraksi gabungan tidak akan solid karena perbedaan ideologi.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Prima, Anshar Manrulu justru menilai langkah itu sebagai upaya sistematis untuk mengunci representasi rakyat dan mengamankan dominasi partai besar dalam Pemilu 2029.
Baginya, langkah ini sebagai bentuk manipulasi aturan demi mempertahankan kontrol politik.
“Ini bukan reformasi sistem pemilu. Ini operasi politik untuk menutup gerbang partisipasi rakyat dan memastikan yang berkuasa tetap nyaman.” ujar Anshar.
Kata dia, skema baru PDI-P dengan menjadikan jumlah komisi DPR sebagai batas minimal fraksi tidak berbeda dengan parliamentary threshold.
“Mereka hanya memindahkan pagar. Pembatasan tetap ada, dan suara rakyat tetap dihapus,” tegas Anshar dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Sabtu (31/1/2026) malam.
Anshar menilai PDI-P memperlihatkan kontradiksi ideologis yang mencolok.
Ketika menolak wacana pilkada oleh DPRD, PDI-P lantang berbicara soal kedaulatan rakyat. Namun dalam pemilu legislatif, justru mengambil posisi yang membatasi aspirasi rakyat.
“Ini praktik standar ganda. Bicara kedaulatan rakyat ketika menguntungkan, tapi menutup ruang rakyat ketika berpotensi memperkuat kompetisi. Ini pengkhianatan ideologis.” tegas Anshar.
Dinilai Bertentangan dengan Putusan MK
Anshar juga menilai usulan PDI-P bertentangan dengan arah putusan Mahkamah Konstitusi, yang menegaskan bahwa setiap suara rakyat harus setara, hasil pemilu harus menghindari disproporsionalitas, dan parlemen harus lebih inklusif.
“Putusan MK itu mengoreksi oligarkisasi sistem pemilu. Dan sekarang ada partai besar yang berusaha membangun pagar baru untuk menjaga wilayah kekuasaannya. Ini jelas melawan semangat konstitusi,” tegasnya Wasekjen Partai yang tengah berjuang lolos pemilu 2029 itu.
Labih jauh, mengenai alsan PDI-P soal fraksi gabungan tidak solid. Anshar menyebut itu hanya dalih untuk menjustifikasi pembatasan.
“Kalau fraksi gabungan tidak solid, perbaiki tata kelola DPR. Jangan suara rakyat yang dikorbankan. Demokrasi memang beragam, bukan seragam.”
Menurutnya, yang dipertaruhkan bukan hanya mekanisme teknis, tetapi arah demokrasi Indonesia.
Anshar menegaskan bahwa revisi UU Pemilu tidak boleh menjadi arena penguatan dominasi partai besar. Ia meminta pemerintah dan DPR tidak mengabaikan prinsip kedaulatan rakyat dalam proses legislasi tersebut.
“Jika aturan pemilu kembali dijadikan instrumen eksklusi politik, Pemilu 2029 akan kehilangan legitimasi moral. Demokrasi tidak boleh dikunci oleh satu-dua partai,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post