Dialektis.co, SANGATTA — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi dan keluhan masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, dalam kegiatan Sosialisasi KIM dan SP4N LAPOR! yang digelar di Ruang Rapat Utama Diskominfo Staper Kutim, Selasa (09/12/2025).
Ronny menegaskan, SP4N LAPOR! merupakan jembatan komunikasi yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah secara cepat, terintegrasi, dan transparan. Platform ini memungkinkan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai kewenangan instansi terkait.
“Mahasiswa kelompok kritis dan peka terhadap isu pelayanan publik. Karena itu saya berharap mahasiswa menjadi pengguna aktif SP4N LAPOR!, sekaligus turut mengedukasi masyarakat agar menyampaikan keluhan melalui kanal resmi, bukan sekadar di media sosial yang tidak terkelola,” kata Ronny.
Ia menjelaskan, laporan yang masuk melalui SP4N LAPOR! akan tercatat secara sistematis, memiliki alur tindak lanjut yang jelas, serta dapat dipantau perkembangannya oleh pelapor. Hal ini berbeda dengan keluhan di media sosial yang sering tidak terdokumentasi dan sulit ditindaklanjuti.
Selain mendorong pemanfaatan SP4N LAPOR!, Ronny juga menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam membangun budaya partisipasi publik yang sehat. Menurutnya, kontribusi generasi muda tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari keterlibatan aktif dalam mendorong perbaikan pelayanan publik.
“Saya berharap melalui kegiatan ini lahir mahasiswa yang cerdas digital, kritis, dan berani berperan aktif dalam mengawal pelayanan publik di Kutai Timur,” pungkasnya. (adv).








Discussion about this post