Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM PARIWARA

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Tentang Kewenangan Desa, DPMDes Kutim Gela Sosialisasi di Kaliorang

Redaksi by Redaksi
November 27, 2025
Tingkatkan Kapasitas Aparatur Tentang Kewenangan Desa, DPMDes Kutim Gela Sosialisasi di Kaliorang
Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co, Sangatta — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur terus menguatkan kapasitas aparatur desa melalui kegiatan Sosialisasi Kewenangan Desa, yang digelar di Ruang BPU Kecamatan Kaliorang, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman perangkat desa mengenai peran, tugas, dan batas kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sosialisasi ini dibuka oleh Fitriyansah S.E., perwakilan DPMDes Kutim yang mewakili Kepala Bidang Penataan Desa dalam Sub Kegiatan Fasilitasi Penataan Kewenangan Desa. Sosialisasi diikuti oleh perwakilan Kecamatan Kaliorang, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, dan sekretaris desa se-Kecamatan Kaliorang.

Dalam paparan yang disampaikan, ditegaskan bahwa pemahaman yang tepat tentang kewenangan desa menjadi kunci efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satu kendala yang masih ditemui adalah belum diperbaruinya sejumlah Peraturan Desa terkait kewenangan, yang berpotensi menghambat pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat desa.

“Melalui fasilitasi ini, kami ingin memastikan setiap desa memahami secara jelas peran dan kewenangannya. Masih adanya Peraturan Desa yang belum diperbarui menjadi tantangan, sehingga sosialisasi ini penting agar program desa tetap berjalan sesuai aturan,” ungkap Fitriansyah.

Selain pembaruan regulasi, masih terdapat desa yang kurang memahami mekanisme penyusunan produk hukum desa. Beberapa desa belum sepenuhnya mengetahui cara menyusun peraturan turunan berdasarkan daftar inventarisasi kewenangan desa. Oleh karena itu, penyusunan peraturan desa diharapkan dilakukan secara kolaboratif antara kepala desa dan BPD melalui musyawarah dengan masyarakat, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018.

Dalam kegiatan tersebut, DPMDes Kutim memberikan pendampingan teknis terkait penyusunan produk hukum desa, termasuk tujuan, kriteria, dan mekanisme pembuatan peraturan yang merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pedoman Produk Hukum Desa. Hal ini dimaksudkan agar peraturan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat.

Melalui diskusi dan pendampingan, aparatur desa mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara penyusunan regulasi desa sesuai perundang-undangan. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan tata kelola desa sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (adv).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pemkab Kutim
ShareTweet
Previous Post

Hebat! Kutim Pertahankan Predikat Kwarcab Tergiat Pertama se-Kaltim

Next Post

Kutim Berpeluang Catatkan Sekolah KSRG Terbanyak secara Nasional

Related Posts

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
RAGAM

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Kembali Pimpin Golkar Bontang, Berikut Isi Pidato Politik Andi Faiz Pasca Terpilih Aklamasi
PARIWARA

Kembali Pimpin Golkar Bontang, Berikut Isi Pidato Politik Andi Faiz Pasca Terpilih Aklamasi

Jelang Musda Golkar Bontang, Panitia Pastikan Pemilihan Calon Ketua Berlangsung Demokratis  
RAGAM

Jelang Musda Golkar Bontang, Panitia Pastikan Pemilihan Calon Ketua Berlangsung Demokratis  

Dukung Gerakan ASRI, Disnaker Bontang Ikut Korve Serentak di Bontang Lestari
RAGAM

Dukung Gerakan ASRI, Disnaker Bontang Ikut Korve Serentak di Bontang Lestari

Kasus Kekerasan Anak di Loktuan Tinggi, Pemkot Bontang Siapkan Langkah Intervensi
RAGAM

Kasus Kekerasan Anak di Loktuan Tinggi, Pemkot Bontang Siapkan Langkah Intervensi

Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Neni: Tata Kelola Keuangan Tetap Jadi Prioritas
PARIWARA

Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Neni: Tata Kelola Keuangan Tetap Jadi Prioritas

Next Post
Kutim Berpeluang Catatkan Sekolah KSRG Terbanyak secara Nasional

Kutim Berpeluang Catatkan Sekolah KSRG Terbanyak secara Nasional

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.