Dialektis.co, Sangatta – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk penguatan Kabupaten Layak Anak (KLA), di ruang rapat Bappeda Kutim pada Senin, (17/11/2025).
Rapat tersebut dihadiri Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), LPAI, dan sejumlah puskesmas.
Kepala Bidang PHA DPPPA Kutim, Rita Winarni, menjelaskan, pelaksanaan RAD merupakan langkah penting dalam mengukur sejauh mana program pemenuhan hak anak telah berjalan di berbagai sektor.
RAD bertujuan untuk mengukur sampai mana pencapaian program anak yang telah dilakukan oleh lintas sektor OPD dalam gugus tugas KLA, serta mengidentifikasi kendala dan hambatan selama pelaksanaannya.
“Hubungan KLA dengan pembangunan daerah, terutama terkait pemenuhan hak anak. Misalnya, apakah sudah tersedia ruang bermain anak, layanan kesehatan seperti puskesmas ramah anak, ataupun program yang mendukung tumbuh kembang anak,” jelas Rita.
Ia juga menambahkan bahwa Kutim telah memiliki ruang bermain ramah anak yang tersertifikasi, yaitu Taman Venus.
Ditambahkan dia, Saat ini, Kutim menyandang predikat KLA Tingkat Madya. Melalui evaluasi RAD ini, DPPPA Kutim berharap dapat memperkuat sinergi lintas sektor dan meningkatkan kualitas program, sehingga Kutai Timur dapat naik ke predikat Nindya pada tahun 2026.
“Klaboratif dari seluruh OPD diharapkan mampu mempercepat terwujudnya lingkungan yang aman, sehat, dan layak bagi tumbuh kembang anak di Kutai Timur,” tutupnya. (adv)








Discussion about this post