Dialektis.co, Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman rapat secara daring bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) 2025 yang digelar di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Selasa (9/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut, karena menjadi wadah penyelarasan kebijakan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.
Soal kemiskinan merupakan persoalan nasional yang harus ditangani secara sistematis dan sinergis. Penanggulangannya tidak bisa dilakukan secara sektoral dan parsial, tetapi harus melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Ada tiga arahau. yang harus dilakukan dalam megentaskan kemiskinan, yaitu penguatan data dan mekanisme pelaporan berbasis informasi yang mutakhir, valid, dan terintegrasi,” paparnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kutim, Noviari menjelaskan, pelaksanaan Rakor TKPKD berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelenggaraan serta Pembinaan Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Dengan regulasi tersebut, seluruh perangkat daerah diwajibkan mengalokasikan program dan anggaran yang mendukung penanggulangan kemiskinan,” tutupnya. (adv)








Discussion about this post