Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Tonggak Baru Hilirisasi Nasional, Pupuk Indonesia Mulai Pembangunan Pabrik Soda Ash Pertama Indonesia di Pupuk Kaltim

Redaksi by Redaksi
November 3, 2025
Tonggak Baru Hilirisasi Nasional, Pupuk Indonesia Mulai Pembangunan Pabrik Soda Ash Pertama Indonesia di Pupuk Kaltim

Pembangunan Pabrik Soda Ash di Bontang Resmi Dimulai (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co, Bontang – PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak perusahaannya, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dan PT Rekayasa Industri (Rekind), hari ini resmi memulai pembangunan pabrik soda ash pertama di Indonesia.

Dimulainya pembangunan pabrik ditandai dengan acara groundbreaking atau pemasangan tiang pancang pertama yang berlangsung di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), Bontang, Kalimantan Timur pada Jumat, (31/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Senior Director of Business Performance & Assets Optimization Danantara Asset Management, Bhimo Aryanto, ⁠jajaran direksi dan komisaris Pupuk Indonesia dan Pupuk Kaltim, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Bontang.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan pembangunan ini menandai babak baru dari perjalanan panjang industri pupuk dan petrokimia nasional yang telah berkembang sejak berdirinya pabrik pertama pada 1959, sekaligus menjadi langkah penting menuju hilirisasi industri kimia strategis dan transformasi berkelanjutan yang rendah emisi.

“Pagi ini kita menyaksikan sebuah tonggak sejarah dari industri nasional, yaitu groundbreaking pabrik soda ash pertama di Indonesia. Pelaksanaannya juga bertepatan dengan momentum satu tahun pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujar Rahmad Pribadi.

Rahmad mengatakan pembangunan pabrik ini, sekaligus menjadi komitmen nyata Pupuk Indonesia Group dalam memperkuat hilirisasi dan kemandirian industri nasional, sejalan dengan visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dengan memanfaatkan karbon dioksida (CO₂) hasil samping dari fasilitas produksi amonia eksisting, pabrik ini akan menghasilkan produk kimia bernilai tambah tinggi, yaitu soda ash yang dibutuhkan oleh berbagai sektor industri nasional, seperti kaca, deterjen, makanan, pulp and paper, keramik dan sebagainya.

Saat beroperasi penuh, pabrik ini akan memiliki kapasitas produksi 300.000 metrik ton per tahun dan diperkirakan mampu memenuhi sekitar 30% kebutuhan soda ash nasional yang selama ini masih bergantung pada impor.

Dengan berkurangnya ketergantungan tersebut, keberadaan pabrik soda ash Pupuk Kaltim berpotensi menghemat devisa hingga Rp 1 triliun per tahun dari substitusi impor soda ash, serta sekitar Rp 250 miliar per tahun dari substitusi impor amonium klorida, yang merupakan produk sampingan dari proses produksi soda ash.

“Mudah-mudahan mimpi besar bangsa Indonesia untuk lebih mandiri dan memiliki ketahanan industri yang semakin kuat dengan mengurangi impor bisa kita capai. Ini adalah bakti kita untuk Indonesia, berinovasi untuk masa depan” kata Rahmad.

Direktur Utama Pupuk Kaltim, Gusrizal menambahkan bahwa pembangunan pabrik soda ash sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam visi Asta Cita dan memegang peran krusial dalam mendukung hilirisasi, serta kemandirian industri kimia nasional.

Dia menambahkan proyek ini sekaligus mencerminkan strategi transformasi dan diversifikasi usaha Pupuk Kaltim menuju portofolio bisnis kimia yang lebih luas, efisien, serta sesuai dengan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG).

“Proyek ini bagian komitmen Pupuk Kaltim terhadap penerapan prinsip ESG dan ekonomi sirkular, di mana emisi CO₂ dari pabrik eksisting dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku utama produksi soda ash. Kami memastikan seluruh proses pembangunan dijalankan dengan standar keselamatan dan mutu terbaik, sebagai wujud tanggung jawab kami untuk menghadirkan industri yang efisien, aman, dan berdaya saing,” ujar Gusrizal.

Pabrik soda ash berperan penting dalam mendukung agenda Net Zero Emission (NZE) 2060, karena diproyeksikan mampu menyerap sekitar 174.000 ton CO₂ per tahun dari fasilitas eksisting untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku utama produksi soda ash.

Melalui penerapan prinsip ekonomi sirkular, emisi tersebut diolah menjadi produk bernilai tambah yang memperkuat rantai pasok berbagai industri Tanah Air. Selain itu, produk sampingan produksi soda ash berupa amonium klorida juga dapat dimanfaatkan menjadi bahan baku pupuk yang penting untuk mendukung swasembada pangan.

Selain berkontribusi pada transisi menuju industri rendah karbon, pembangunan pabrik soda ash juga diharapkan memberikan dampak ekonomi yang luas, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Pembangunan pabrik soda ash, diharapkan dapat menyerap tenaga kerja pada proses konstruksi maupun operasional; pelibatan industri lokal untuk pengadaan bahan baku soda ash seperti garam industri; dan mendorong pemberdayaan UMKM lokal di sekitar kawasan industri.

Senior Director of Business Performance & Assets Optimization Danantara Asset Management, Bhimo Aryanto mengungkapkan dukungan Danantara terhadap pembangunan pabrik soda ash. Menurutnya, proyek ini tidak semata-mata menjadi investasi bisnis, tetapi juga menjadi investasi masa depan bangsa yang sejalan dengan semangat transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

“Pupuk Indonesia Group terus berinovasi dalam pembangunan industri yang efisien, rendah emisi, dan berkelanjutan. Proyek ini tidak hanya menciptakan industri baru, tetapi juga mengoptimalkan sumber daya yang ada dan mengurangi limbah industri secara signifikan. Kami ingin pabrik ini menjadi benchmark baru bagi industri kimia hijau Indonesia,” ujar Bhimo.

Bagi Pupuk Indonesia Group, pembangunan pabrik soda ash merupakan wujud dukungan nyata pada ketahanan industri nasional, sekaligus ketahanan pangan, di mana kedua hal tersebut merupakan pilar penting bagi kedaulatan ekonomi bangsa.

Dengan semangat inovasi dan hilirisasi, Pupuk Indonesia Group berkomitmen untuk terus memperkuat daya saing nasional melalui pengembangan industri yang berkelanjutan dan berorientasi masa depan. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pupuk Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17, Jumat Lawan Brazil

Next Post

Warganet Puji Trotoar MT Haryono, Harap Lok Tuan Segera Nyusul

Related Posts

Hari Ketiga Longsor Kanaan, Warga Mulai Bersihkan Rumah Penuh Lumpur
WARTA

Hari Ketiga Longsor Kanaan, Warga Mulai Bersihkan Rumah Penuh Lumpur

Sita Barang Bukti 13 Gram Sabu, Dua Pria di Marangkayu Ditangkap Polisi  
WARTA

Sita Barang Bukti 13 Gram Sabu, Dua Pria di Marangkayu Ditangkap Polisi  

Demokrasi Tanpa Ilusi: Mengapa Koreksi Pilkada Langsung Justru Menyelamatkan Kedaulatan
KOLOM

Demokrasi Tanpa Ilusi: Mengapa Koreksi Pilkada Langsung Justru Menyelamatkan Kedaulatan

Gerakkan Ekonomi Lokal, Puluhan UMKM Catat Omzet Rp1 Miliar Lebih Selama Pupuk Kaltim Fest 2025
EKBIS

Gerakkan Ekonomi Lokal, Puluhan UMKM Catat Omzet Rp1 Miliar Lebih Selama Pupuk Kaltim Fest 2025

Warga Resah Tebing Bekas Galian C di Kanaan Mulai Longsor, 4 Rumah Terdampak
WARTA

Warga Resah Tebing Bekas Galian C di Kanaan Mulai Longsor, 4 Rumah Terdampak

Berawal Laporan di Hotline 110, Pria di Bontang Baru Diciduk Miliki 9 Gram Sabu
WARTA

Berawal Laporan di Hotline 110, Pria di Bontang Baru Diciduk Miliki 9 Gram Sabu

Next Post
Warganet Puji Trotoar MT Haryono, Harap Lok Tuan Segera Nyusul

Warganet Puji Trotoar MT Haryono, Harap Lok Tuan Segera Nyusul

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

system-form-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000141

118000142

118000143

118000144

118000145

118000146

118000147

118000148

118000149

118000150

118000151

118000152

118000153

118000154

118000155

118000156

118000157

118000158

118000159

118000160

118000161

118000162

118000163

118000164

118000165

118000166

118000167

118000168

118000169

118000170

118000171

118000172

118000173

118000174

118000175

118000176

118000177

118000178

118000179

118000180

118000181

118000182

118000183

118000184

118000185

128000151

128000152

128000153

128000154

128000155

128000156

128000157

128000158

128000159

128000160

128000161

128000162

128000163

128000164

128000165

128000166

128000167

128000168

128000169

128000170

128000171

128000172

128000173

128000174

128000175

128000176

128000177

128000178

128000179

128000180

128000181

128000182

128000183

128000184

128000185

138000120

138000121

138000122

138000123

138000124

138000125

138000126

138000127

138000128

138000129

138000130

138000131

138000132

138000133

138000134

138000135

138000136

138000137

138000138

138000139

138000140

138000141

138000142

138000143

138000144

138000145

138000146

138000147

138000148

138000149

138000150

148000156

148000157

148000158

148000159

148000160

148000161

148000162

148000163

148000164

148000165

148000166

148000167

148000168

148000169

148000170

148000171

148000172

148000173

148000174

148000175

148000176

148000177

148000178

148000179

148000180

148000181

148000182

148000183

148000184

148000185

168000126

168000127

168000128

168000129

168000130

168000131

168000132

168000133

168000134

168000135

168000136

168000137

168000138

168000139

168000140

168000141

168000142

168000143

168000144

168000145

168000146

168000147

168000148

168000149

168000150

168000151

168000152

168000153

168000154

168000155

178000151

178000152

178000153

178000154

178000155

178000156

178000157

178000158

178000159

178000160

178000161

178000162

178000163

178000164

178000165

178000166

178000167

178000168

178000169

178000170

178000171

178000172

178000173

178000174

178000175

178000176

178000177

178000178

178000179

178000180

178000181

178000182

178000183

178000184

178000185

178000186

178000187

178000188

178000189

178000190

178000191

178000192

178000193

178000194

178000195

188000216

188000217

188000218

188000219

188000220

188000221

188000222

188000223

188000224

188000225

188000226

188000227

188000228

188000229

188000230

188000231

188000232

188000233

188000234

188000235

188000236

188000237

188000238

188000239

188000240

188000241

188000242

188000243

188000244

188000245

198000121

198000122

198000123

198000124

198000125

198000126

198000127

198000128

198000129

198000130

198000131

198000132

198000133

198000134

198000135

198000136

198000137

198000138

198000139

198000140

198000141

198000142

198000143

198000144

198000145

198000146

198000147

198000148

198000149

198000150

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000121

238000122

238000123

238000124

238000125

238000126

238000127

238000128

238000129

238000130

238000131

238000132

238000133

238000134

238000135

238000136

238000137

238000138

238000139

238000140

238000141

238000142

238000143

238000144

238000145

238000146

238000147

238000148

238000149

238000150

238000151

238000152

238000153

238000154

238000155

238000156

238000157

238000158

238000159

238000160

238000161

238000162

238000163

238000164

238000165

system-form-1701