Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOLOM

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Opini: Firli Bahuri

Redaksi by Redaksi
July 1, 2025
Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?
Share on FacebookShare on Twitter

SETIDAKNYA ada tiga makna yang dapat kita ambil dari sebuah perayaan  hari ulang tahun. Pertama, merupakan momentum untuk merefleksikan perjalanan hidup.

Kedua, momentum evaluasi, yaitu untuk menelaah kembali pencapaian yang telah didapat, dan yang ketiga, hari ulang tahun dapat digunakan sebagai momentum untuk menentukan strategi atau perencanaan kehidupan mendatang.

Itulah sebabnya dalam khidmat sebuah perayaan hari ulang tahun doa-doa dan harapan selalu kita panjatkan agar setiap makna yang kita ambil mendapatkan Ridha dari Tuhan Yang Maha Esa.

Sebagai momentum untuk mengevaluasi pencapaian, hari ulang tahun juga merupakan saat yang tepat untuk berkontemplasi dan melakukan introspeksi, yang dalam konteks peringatan hari ulang tahun ke 79 Polri, 1 Juli ini.

Introspeksi tersebut adalah sebuah renungan pertanyaan yang sering  kita dengar dari masyarakat akhir-akhir ini, yaitu: apakah polisi ideal masih ada?

Untuk menjawab pertanyaan ini penulis mengajak pembaca lebih dulu meninjau dasar-dasar filosofis mengenai keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam sejarah kepolisian Indonesia disebutkan bahwa polisi negara ada, karena adanya  cita-cita tata tentram, kerta raharja, yaitu sebuah tatanan masyarakat   yang secara luas terpenuhi ketentraman dan kesejahteraannya.

Paralel dengan konsepsi tata tentram kerta raharja, lembaga kepolisian juga hadir untuk menjamin teori kebutuhan dasar manusia (theory of basic human needs) seperti yang dikemukakan psikolog Abraham Maslow, di antaranya ialah kebutuhan rasa aman (security needs), kebutuhan sosial (social needs), kebutuhan ego (egoistic needs), kebutuhan aktualisasi diri (self-actualization needs), hingga kebutuhan fisiologis (physiological needs) yang mencakup kebutuhan sandang dan pangan.

Unsur-unsur teori Maslow ini terdapat pula di dalam konsepsi tata tentram, kerta raharja, yang mensyaratkan kausalitas bahwa tidak ada ketentraman kalau tidak ditata.

Tidak ada orang bisa bekerja dengan tenang kalau situasinya tidak tentram. Tidak ada orang dapat hidup raharja (sejahtera) tanpa bekerja.

Bahkan jika dirunut ke belakang filosofi kepolisian sebenarnya dimulai seiring dengan perkembangan peradaban dunia dan melengkapi teori tiga cabang kekuasaan, Trias Politika, yang diajarkan oleh Montesquieu, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Namun menurut antropolog Belanda Cornelis Van Vollenhoven yang dijuluki “Bapak Hukum Adat” Hindia Belanda, ketiga cabang kekuasaan (Trias Politika) Montesquieu ini belum cukup untuk mendukung tercapainya konsepsi tatanan masyarakat ideal, seperti tata tentram, kerta raharja.

Karena, menurutnya,  masih ada lembaga lain yang dibutuhkan, yaitu lembaga kepolisian.

Proses kerja tiga cabang kekuasaan (Trias Politika); legilatif, eksekutif, dan yudikatif, tidak akan dapat berjalan jika tidak ada keterbitan umum yang tugas menjaga dan memeliharanya diperankan oleh polisi.

Dari rangkaian penjelasan saling terkait yang penulis kemukakan di atas, semuanya mengerucut kepada satu hal, yaitu Tujuan Negara, yang disebutkan di dalam alinea ke empat Undang Undang Dasar 1945.

Alinea tersebut menyatakan bahwa pemerintah negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Alinea ke empat ini juga merupakan landasan dari cita-cita untuk mencapai konsepsi tatanan masyarakat tata tentram, kerta raharja.

Lalu dimana peran kepolisian? Kepolisian Republik Indonesia berada di bawahnya untuk mendukung.

Secara legalistik di dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan bahwa tujuan Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah menciptakan terwujudnya keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tegak dan tertibnya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.

Jadi jika ditanyakan yang manakah polisi yang ideal, jawabnya adalah polisi yang mampu melaksanakan tujuan kepolisian dan polisi yang sanggup melaksanakan tujuan negara dengan didasarkan jiwa Tribrata dan mengamalkan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas dan setiap langkah pengabdiannya.

Syarat dan kriterianya adalah seorang polisi harus memiliki Jiwa Polisi, yaitu jiwa yang sesuai dengan amanat di dalam tiga butir ikrar Tribrata, yakni pertama, “Kami polisi Indonesia berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.

Kedua, “Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”.

Ketiga, “Senantiasa melindungi, mangayomi, dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban”.

Jiwa Polisi juga harus memenuhi syarat dan kriteria Catur Prasetya yang merupakan ikrar pribadi seorang anggota kepolisian tanpa mengenal pangkat. Catur Prasetya berbunyi: “Sebagai insan Bhayangkara kehormatan saya adalah berkorban demi masyarakat, bangsa dan negara, untuk: 1. Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan.”

Butir  ini dapat dimaknai bahwa kehadiran polisi harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, jauh dari setiap gangguan apapun, seperti rasa takut, khawatir, dan waswas. Bukan malah sebaliknya.

“2. Menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda, dan hak azasi manusia.” Hal ini dapat dimaknai bahwa setiap warga negara harus merasa terlindungi oleh kehadiran polisi. Terlindungi dari segala bentuk ancaman, baik jiwa, harta benda, termasuk pula polisi harus memiliki penghormatan terhadap hak azasi manusia.

“3. Menjamin kepastian berdasarkan hukum.” Hal ini mengandung makna bahwa setiap langkah atau tindakan yang dilakukan oleh kepolisian harus memberikan rasa kepastian hukum, misalnya tidak menunda-nunda keadilan, baik keadilan menurut hukum maupun keadilan masyarakat  (legal justice and social justice). Karena sebenarnya menunda-nunda keadilan adalah ketidakadilan (delayed justice is denied justice).”

“4. Memelihara perasaan tentram dan damai.” Makna butir ikrar ini dapat dipahami bahwa polisi harus mampu mengidentifikasikan diri sebagai sosok yang menjamin terwujudnya kedamaian dan ketentraman bagi masyarakat.

Hal ini bisa pula dimaknai bahwa polisi tidak boleh bergunjing, menebarkan isu, mengintimidasi, menakut-nakuti, misalnya menyatakan akan ada banyak tersangka dalam menangani sebuah kasus.

Sebelum tahun 2004 ikrar Catur Prasetya  ini masih tertulis dalam teks berbahasa Sanskerta, yakni (1) Satya Haprabu. Setia kepada negara dan pimpinannya, (2) Hanyaken Musuh. Mengenyahkan musuh-musuh negara dan masyarakat. (3) Giniung Pratidina. Mengagungkan negara, dan (4) Tansa Tresna. Tidak terikat trisna pada sesuatu.

Bertepatan dengan pelaksanaan Sespim Polri Dikreg 40, tahun 2004, ikrar dalam bahasa Sanskerta ini  diperbaharui ke dalam bahasa Indonesia baku oleh Tim Panja Polri saat itu, agar lebih mudah dipahami.

Kebetulan saya mengikuti kegiatan sarasehan pemaknaan Catur Prasetya sebagaimana yang sudah diperbaharui ke dalam bahasa Indonesia baku saat mengikuti Sespim Polri tersebut.

Kesimpulan dari tulisan ini adalah, kendati saat ini terkesan sulit mencari polisi yang ideal, namun saya percaya bahwa pada hakekatnya polisi ideal itu ada selama jiwa polisi di dalam diri seorang anggota kepolisian dilandasi oleh ruh Tribrata dan semangat kerja Catur Prasetya, yang benar-benar dihayati dan diamalkan secara murni dan konsekuen.

Saya rasa tidak berlebihan bila pemerintah atau pimpinan Polri melakukan semacam retreat bagi seluruh insan Bhayangkara untuk menanamkan kembali nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai komitmen kita berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dirgahayu Polri!. **

__________

Penulis adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (2019-2023), Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri (2019), Kapolda Sumatera Selatan (2019), Kapolda NTB (2018-2019), Wakapolda Jawa Tengah (2016-2017), Wakapolda Banten (2014-2015).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Opini
ShareTweet
Previous Post

Bahas RPJMD, Dewan Minta Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Pemodelan Risiko

Next Post

Catatan JMSI Bontang di Hari HUT Bhayangkara, Polri untuk Masyarakat 

Related Posts

Demokrasi Tanpa Ilusi: Mengapa Koreksi Pilkada Langsung Justru Menyelamatkan Kedaulatan
KOLOM

Demokrasi Tanpa Ilusi: Mengapa Koreksi Pilkada Langsung Justru Menyelamatkan Kedaulatan

Udin Rizky, PRIMA Kaltim
KOLOM

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

Purbaya Minta DPR Ingatkan Pertamina Soal Janji Bangun Kilang Baru, Peluang Bontang?
KOLOM

Opini: Defisit Bukan Masalah, Ketakutan pada Defisitlah yang Bermasalah

Opini: Operasi 300 Menit, Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela
KOLOM

Opini: Operasi 300 Menit, Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

Perkuat Soliditas, JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus
KOLOM

Perkuat Soliditas, JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus

Agus Jabo Tegaskan PRIMA Dukung Sikap Presiden, Korporasi Tak Boleh Kalahkan Negara
WARTA

Agus Jabo Tegaskan PRIMA Dukung Sikap Presiden, Korporasi Tak Boleh Kalahkan Negara

Next Post
Catatan JMSI Bontang di Hari HUT Bhayangkara, Polri untuk Masyarakat 

Catatan JMSI Bontang di Hari HUT Bhayangkara, Polri untuk Masyarakat 

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

MAUJP

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

sv388

maujp

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000126

118000127

118000128

118000129

118000130

118000131

118000132

118000133

118000134

118000135

118000136

118000137

118000138

118000139

118000140

118000141

118000142

118000143

118000144

118000145

118000146

118000147

118000148

118000149

118000150

118000151

118000152

118000153

118000154

118000155

118000156

118000157

118000158

118000159

118000160

118000161

118000162

118000163

118000164

118000165

118000166

118000167

118000168

118000169

118000170

128000136

128000137

128000138

128000139

128000140

128000141

128000142

128000143

128000144

128000145

128000146

128000147

128000148

128000149

128000150

128000151

128000152

128000153

128000154

128000155

128000156

128000157

128000158

128000159

128000160

128000161

128000162

128000163

128000164

128000165

128000166

128000167

128000168

128000169

128000170

128000171

128000172

128000173

128000174

128000175

138000111

138000112

138000113

138000114

138000115

138000116

138000117

138000118

138000119

138000120

138000121

138000122

138000123

138000124

138000125

138000126

138000127

138000128

138000129

138000130

138000131

138000132

138000133

138000134

138000135

138000136

138000137

138000138

138000139

138000140

148000146

148000147

148000148

148000149

148000150

148000151

148000152

148000153

148000154

148000155

148000156

148000157

148000158

148000159

148000160

148000161

148000162

148000163

148000164

148000165

148000166

148000167

148000168

148000169

148000170

148000171

148000172

148000173

148000174

148000175

168000116

168000117

168000118

168000119

168000120

168000121

168000122

168000123

168000124

168000125

168000126

168000127

168000128

168000129

168000130

168000131

168000132

168000133

168000134

168000135

168000136

168000137

168000138

168000139

168000140

168000141

168000142

168000143

168000144

168000145

178000136

178000137

178000138

178000139

178000140

178000141

178000142

178000143

178000144

178000145

178000146

178000147

178000148

178000149

178000150

178000151

178000152

178000153

178000154

178000155

178000156

178000157

178000158

178000159

178000160

178000161

178000162

178000163

178000164

178000165

178000166

178000167

178000168

178000169

178000170

178000171

178000172

178000173

178000174

178000175

178000176

178000177

178000178

178000179

178000180

188000206

188000207

188000208

188000209

188000210

188000211

188000212

188000213

188000214

188000215

188000216

188000217

188000218

188000219

188000220

188000221

188000222

188000223

188000224

188000225

188000226

188000227

188000228

188000229

188000230

188000231

188000232

188000233

188000234

188000235

198000111

198000112

198000113

198000114

198000115

198000116

198000117

198000118

198000119

198000120

198000121

198000122

198000123

198000124

198000125

198000126

198000127

198000128

198000129

198000130

198000131

198000132

198000133

198000134

198000135

198000136

198000137

198000138

198000139

198000140

238000106

238000107

238000108

238000109

238000110

238000111

238000112

238000113

238000114

238000115

238000116

238000117

238000118

238000119

238000120

238000121

238000122

238000123

238000124

238000125

238000126

238000127

238000128

238000129

238000130

238000131

238000132

238000133

238000134

238000135

238000136

238000137

238000138

238000139

238000140

238000141

238000142

238000143

238000144

238000145

238000146

238000147

238000148

238000149

238000150

news-1701